RADAR, MAKASSAR.co.id – Sebanyak 441.000 kepala keluarga di Kota Makassar, akan berpartisipasi dalam Pemilu Raya untuk memilih ketua RT/RW pada bulan November 2022 mendatang. Rencananya, pemilihan akan dilakukan melalui sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting.
“Calon pemilih kan pasti kepala rumah tangga yang berjumlah 441.000,” kata Kepala bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Harun Rani kemarin. Aplikasi berbasis android yang akan jadi media untuk penerapan sistem e-voting dalam pemilu raya ketua RT/RW, kata dia, sudah dibuat. Aplikasi tersebut dinamakan PARAGA, yang merupakan akronim dari Pemilu Raya Rukun Tetangga-Rukun Warga.
Saat ini, Harun mengaku pihaknya masih sementara menghimpun data warga yang berhak memilih sesuai by name by address dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar. Nantinya, data itulah yang akan di-input di aplikasi.
“Kita butuh data dari pencatatan sipil (Disdukcapil) untuk data pemilih sementara yang akan diolah jadi data pemilih tetap,” ujarnya.
Harun menjelaskan, kepala keluarga yang terdata oleh saat ini kemungkinan masih akan bertambah. Data tersebut akan ditinjau kembali di masing-masing kelurahan jika ada kepala keluarga yang belum terdaftar.
“Artinya kan jangan sampai ada warga kita yang tidak masuk di daftar pemilih sementara, bisa ditambahkan jadi daftar pemilih tetap. Nanti diolah di tingkat kelurahan lagi,” jelasnya.
Lebih jauh Harun mengatakan, meski pemilihan calon ketua RT/RW lewat e-voting atau aplikasi di smartphone, warga akan tetap diminta datang ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
“Sistemnya pasti warga datang ke TPS, dilayani oleh tiga petugas TPS. Dimana, pemilih itu akan melaporkan ke petugas, terus di depannnya kan sudah ada daftar pemilih tetap. Di situ (dicek) apakah dia terdaftar atau tidak. (Jika) terdaftar, diberikanlah PIN atau barcode. Di situlah dia membuka aplikasi dan akan memilih calon ketua RT/RW melalui aplikasi,” paparnya.
Harun mengungkap, BPM Kota Makassar memutuskan melakukan pemilu dengan sistem digital atas pertimbangan efisiensi perhitungan suara nantinya. Pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk menggelar Pemilu Raya tahun ini.
“Setelah kita hitung kalau manual itu ada Rp4 miliar lebih. Kalau e-voting kan (anggarannya) Rp3 miliar. Jadi masih ada sisa cukup besar. Kemudahan juga kita berikan dengan e-voting, percepatan perhitungan juga,” ungkapnya.
Perihal kapan sosialisasi sistem terbaru pemilu RT/RW ini mulai dilaksanakan, Harun mengaku belum bisa menentukan secara pasti. Pasalnya, setelah data pemilih tetap rampung, pihaknya terlebih dahulu masih harus menunggu keputusan penganggaran di APBD Perubahan 2022 yang saat ini pembahasannya tengah berlangsung. “Tinggal menunggu, kita juga menunggu. Kan dianggarkan ini di APBD Perubahan,” tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, Pemilu Raya tahun ini akan berbeda dari yang pernah dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, kali ini pelaksanaannya menggunakan sistem e-voting.
Menurut Danny, nantinya para kandidat ketua RT/RW yang akan ikut pemilihan harus memiliki beberapa kriteria khusus. Diantaranya, harus berkomitmen bekerjasama dengan pemerintah. Selain itu, yang terpenting juga harus memiliki rekam jejak yang baik.
“Jadi track recordnya harus bagus, tidak ada cacat. Kita akan paparkan ke publik dulu orang-orangnya,” ungkap Danny. Wali Kota Makassar dua periode itu berharap, nantinya figur yang bersaing sebagai kandidat ketua RT/RW adalah orang-orang yang berpikiran maju, mudah bekerjasama, dan cepat merepresentasikan program Pemerintah Kota Makassar hingga ke tingkat paling bawah.
Terkait anggaran untuk pelaksanaan Pemilu Raya ini sendiri, Danny mengatakan, Pemkot Makassar telah mengalokasikan kebutuhan pemilihan RT/RW tersebut dan akan diusulkan supaya bisa diakomodir di APBD Perubahan 2022. Anggaran yang dibutuhkan diestimasikan sekitar Rp3 miliar.
Anggaran tersebut, kata dia, akan digunakan untuk pembuatan 596 TPS, membayar honor petugas kecamatan dan kelurahan, termasuk sosialisasi hingga ke tingkat RT/RW. “Kita akan usulkan supaya dimasukkan dalam APBD Perubahan,” pungkasnya.(**)