Radarmakassar.co.id, Makassar — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, berupaya mengoptimalkan layanan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Salah satunya melalui layanan KTP Digital
Nantinya, masyarakat Sidrap akan menikmati layanan KTP Digital itu. Untuk saat ini, layanan tersebut sementara diuji cobakan Pemkab Sidrap ke aparatur sipil negara (ASN).
“Tahap awal kita testing dulu ke ASN sambil kita lakukan evaluasi apa kelemahan dan kelebihannya. Setelahnya, diterapkan ke masyarakat umum,” ujar Kadis Dukcapil Andi Patahangi, Jumat, 23 Desember 2022
Andi Patahangi mengklaim, layanan KTP Digital ini sangat bagus karena mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital
Pada gilirannya nanti, sebut Andi Patahangi, KTP digital ini dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dengan cara mengunduh aplikasinya
“Ada aplikasi yang hrus di unduh, nama aplikasinya, Identitas Kependudukan Digital dan itu bisa diperoleh di penyedia aplikasi Google PlayStore,” ujarnya
Disampaikan, untuk mendapatkan hasil yang sesuai, aplikasi yang telah di unduh tersebut, tetap harus di aktivasi di kantor Dukcapil.
“Untuk mengaktifkan aplikasi itu, tetap hrus dihubungkan datanya dengan yang ada di Dukcapil. Istilahnya di aktivasi dulu,” akunya
Saat ini, beber Andi Patahangi, sudah ada beberapa ASN yang melakukan aktivasi KTP digital di Dukcapil Sidrap (*)