MAKASSAR, INIKATA.co.id — Menindaklanjuti arahan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menggelar rapat koordinasi bersama OPD pendapatan dan Persuahaan Daerah. Rapat koordinasi membahas rencana Perda Pajak Daerah dan Retribusi dengan pengelola Perusda Kota Makassar.
Rapat koordinasi membicarakan struktur dan besaran retribusi daerah yang akan di tuangkan dalam Perda Pajak Daerah dan Retribusi. Pertemuan di gelar Bapenda Kota Makassar di ruang rapat Bapenda, Senin (25/6/2022) kemarin.
Selain pejabat struktural Bapenda, rakor tersebut juga di hadiri perwakilan OPD pendapatan dan Perusda Kota Makassar.
Rakor di pimpin oleh Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Rezha Nugraha. Ia mewakili Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra.
Menurutnya, rapat ini membahas pelaksanaan proses Rencana Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Oleh karena itu perlu perpekstif bersama perangkat daerah pengelola Retribusi Daerah. Dalam menetapkan struktur dan besaran Tarif Retribusi beserta cara mengukur tingkat penggunaan jasa,” Rezha.(**)