Bar dan Diskotiknya Disegel, ini Harapan Pengelola Zona Cafe ke Pemprov Sulsel 

RADAR MAKASSAR – Tim gabungan yang terdiri atas anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel menyegel area diskotik dan bar milik Zona Cafe pada Kamis (12/6) dini hari.

Penyegelan ini dilakukan karena usaha tersebut tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi sebagai diskotik dan bar.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Taufan Ansar, yang memimpin sidak, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat.

“Kami mendapati izin yang dimiliki Zona Cafe hanya untuk restoran, sementara izin untuk diskotik dan bar tidak ada. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menyegel aktivitas tersebut,” ujar Fadel.

Sementara itu, pihak manajemen Zona Cafe melalui stafnya, Adit, mengaku telah lama mengurus kelengkapan izin sejak usaha tersebut berdiri pada tahun 2009.

Namun, ia menyebut adanya kendala dalam proses peralihan pengurusan izin ke tingkat pemerintah provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami sudah mengurus izin sejak dulu, dan semua lengkap saat masih dipegang pemerintah kota Makassar. Namun, sejak peralihan ke pemerintah provinsi, ada dokumen yang belum diverifikasi,” jelas Adit.

Ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah provinsi memberikan solusi atas persoalan ini, mengingat dampak penyegelan tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga oleh para pekerja yang jumlahnya mencapai lebih dari 50 orang.

Adit berharap ada pembinaan dari pihak terkait agar proses perizinan dapat segera dilengkapi dan aktivitas usaha bisa kembali berjalan normal.

“Banyak tenaga kerja yang terdampak, termasuk komunitas DJ yang alat-alatnya ikut disegel. Kami berharap pemerintah provinsi mempertimbangkan hal ini,” tambahnya.

Zona Cafe kini hanya diizinkan menyediakan layanan live music bagi pengunjung sementara menunggu penyelesaian masalah perizinan.

Selain Zona, DPRD dan tim gabungan Pemprov Sulsel juga menyidak Eliet, Helens, Venn di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga dan Ibiza. Hasilnya lampu kedap kedip Ibiza juga ikut disegel.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *