RADARMAKASSAR – Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Densus 88 Polda Sulsel menggeledah sebuah rumah di Borong Raukang, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5) malam.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan keterlibatan pemilik rumah dalam jaringan terorisme.
Remaja berinisial MAS (18) yang menjadi terduga teroris diketahui merupakan seorang hafidz dan pembina rumah tahfidz.
Ia diduga terlibat dalam jaringan ISIS dan aktif menyebarkan propaganda radikal melalui media sosial.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, MAS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai konten berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang memuat propaganda ISIS di grup WhatsApp bernama ‘Daulah Islamiah’ yang dibuat sejak Desember 2024,” ujar AKBP Mayndra Eka Wardhana, Kepala PPID Densus 88 Antiteror, dalam keterangan resmi, Ahad (25/5).
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, terutama dalam hal penyebaran paham radikal melalui media sosial.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Prof. Muammar Bakry, menegaskan bahwa pemahaman radikalisme sering menyasar pengguna media sosial karena sifatnya yang cepat dan luas.
Ia juga menyoroti rendahnya literasi masyarakat dalam menyaring informasi yang tidak valid.
“Paham radikalisme menyasar pengguna media sosial, penyebarannya lebih cepat karena banyak pengguna yang tidak punya filter atau kemampuan proteksi terhadap informasi semacam itu,” kata Prof. Muammar.
Menurutnya, radikalisme sering kali menggunakan jubah agama untuk memberikan legitimasi. Hal ini membuat paham radikal mudah diterima oleh mereka yang belum memiliki pemahaman agama yang kuat.
“Ketika sesuatu dianggap berbasis agama dan dibungkus sebagai kebenaran, justru itu menjadi berbahaya bagi agama itu sendiri,” jelasnya.
Prof. Muammar juga mengingatkan bahwa status sebagai hafidz Al-Qur’an tidak bisa dijadikan ukuran ketaatan seseorang pada ajaran agama.
Ia mencontohkan sejarah, di mana seorang hafidz, Abdulrahman bin Muljam, membunuh Imam Ali dengan pemahaman agama yang radikal.
“Islam mengajarkan rahmatan lil alamin. Tapi jika pemahaman agama tidak benar, itu justru membuka jalan menuju radikalisme,” tegasnya.
MUI Sulsel mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk meningkatkan literasi digital dan mendalami ajaran Islam secara menyeluruh agar terhindar dari pemahaman yang keliru.(**)