Bupati Maros Pastikan Lanjutkan Program UHC, Anggaran Rp26 Miliar untuk 2025

Bupati Maros, Chaidir Syam/radarmakassar/bak

RADARMAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar pada tahun 2024 untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang belum tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap dalam rangka mendukung program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan pelayanan kesehatan semesta yang digagas oleh Pemerintah Pusat.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyatakan bahwa hingga akhir tahun 2024, Kabupaten Maros telah melunasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk 11 bulan. Sementara itu, pembayaran untuk bulan ke-12 sedang dalam proses.

“Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan tanggungan kita. Saat ini baru 11 bulan, tetapi dalam pekan depan akan kita bayarkan juga bulan ke-12,” ujar Chaidir saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).

Bupati Maros menambahkan bahwa pada tahun 2025, pihaknya akan melanjutkan program UHC non-cut off dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 26 miliar.

Anggaran tersebut ditujukan untuk mengcover warga yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Insya Allah tahun depan kita masih akan tetap melanjutkan program ini karena memang kesehatan adalah kebutuhan dasar kita semua. Anggaran tahun depan itu kita naikkan menjadi Rp 26 miliar,” katanya.

Chaidir menegaskan bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang tepat waktu ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memastikan seluruh warga Maros mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan tanpa hambatan biaya.

“Kami tidak ingin ada lagi warga kita yang mau berobat tetapi terkendala masalah biaya. Semuanya sudah kami bayarkan melalui BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Maros, Muhammad Yunus, menjelaskan bahwa dari total anggaran Rp 24 miliar tersebut, Pemkab Maros membayar sekitar Rp 2 miliar per bulan kepada BPJS Kesehatan untuk mengcover 55 ribu warga yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

“Kita bayar sekitar Rp 2 miliar per bulan untuk mengcover 55 ribu jiwa warga kita yang belum terdaftar dalam program JKN,” terangnya.

Saat ini, total warga Maros yang tercover BPJS Kesehatan, baik yang mandiri maupun sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), telah mencapai 99 persen, setara dengan 400 ribu jiwa.

Hal ini menjadikan Kabupaten Maros hampir mencapai target UHC, yang menjadi indikator penghargaan UHC Award.

“Kami sudah hampir mencapai 100 persen cakupan JKN. Hal ini juga menjadi salah satu alasan Maros mendapatkan penghargaan UHC Madya,” tambah Yunus.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Maros, Nurbaya Basmar, mengungkapkan bahwa Kabupaten Maros merupakan salah satu dari dua daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Makassar yang telah melunasi iuran hingga bulan November 2024.

“Alhamdulillah, Maros dan Takalar sudah membayar iuran 100 persen sampai bulan November untuk peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah,” kata Nurbaya.

Sebagai informasi, Kabupaten Maros telah meraih penghargaan UHC Award dari Pemerintah Pusat selama dua tahun berturut-turut.

Terakhir, Maros meraih penghargaan UHC Award kategori Madya, sebuah pencapaian penting dalam upaya meningkatkan akses kesehatan bagi seluruh warga.(bak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *