Diskon Tiket Transportasi Diprediksi Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Diskon Tiket Transportasi Diprediksi Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata. (Foto: Dok/Kementerian Perhubungan)

MAKASSAR – Kebijakan diskon tiket transportasi yang diluncurkan pemerintah pada Juni–Juli 2025 disambut positif berbagai kalangan. Stimulus ini dinilai akan membawa multi efek terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif.

Melalui anggaran sebesar Rp0,94 triliun dari APBN, pemerintah memberikan potongan harga untuk tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut, bertepatan dengan libur sekolah nasional.

Bacaan Lainnya

Rinciannya, pemerintah menyiapkan diskon 30% tiket kereta api bagi 2,8 juta penumpang (anggaran Rp0,3 triliun), PPN 6% ditanggung negara untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi (anggaran Rp0,43 triliun untuk 6 juta penumpang), Diskon 50% tiket kapal laut bagi 500 ribu penumpang (anggaran Rp0,21 triliun). Disambut Pelaku Pariwisata

Ketua DPD ASITA Sulsel, Didi Leonardo, menyambut baik kebijakan ini dan menyebutnya sebagai peluang besar untuk mendorong mobilitas wisatawan.

“Alhamdulillah, ini sangat positif. Harga tiket adalah pertanyaan utama para pelaku perjalanan, baik wisata maupun non-wisata,” ujar Didi, Rabu (11/6/2025).

Namun ia menegaskan, pemerintah harus konsisten dalam pelaksanaannya agar kebijakan ini benar-benar berdampak di lapangan.

“Konsistensi penurunan harga, peningkatan pelayanan, dan dukungan regulasi sangat dibutuhkan agar pariwisata bisa bergerak lebih masif,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sektor pariwisata mulai menunjukkan geliat setelah pemerintah kembali mengizinkan rapat dan kegiatan dinas di hotel.

Sementara itu, pengamat ekonomi Unismuh Makassar, Sutardjo Tui, menyatakan kebijakan diskon tiket ini sangat tepat diterapkan saat libur sekolah, di tengah melemahnya daya beli masyarakat.

“Ini kabar menggembirakan bagi orang tua yang ingin mengajak anak berlibur. Tapi diskon ini akan percuma kalau harga dasar tiket malah dinaikkan dulu baru diskon,” katanya.

Ia mengingatkan pemerintah agar pengawasan ketat dilakukan agar diskon tidak bersifat manipulatif.

“Waktu Natal dan Tahun Baru lalu, harga tiket naik dua kali lipat sebelum diskon diberlakukan. Jangan sampai terulang. Diskon harus dari harga normal,” imbuhnya.

Menurutnya, kebijakan ini dapat menumbuhkan berbagai sektor pendukung seperti UMKM, transportasi lokal, dan ekonomi kreatif, jika pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai rencana.

“Kalau dijalankan maksimal, ini bisa memberi efek ganda terhadap ekonomi nasional,” tutupnya.

Kebijakan ini diharapkan bukan hanya mendorong mobilitas masyarakat, tapi juga menjadi pemicu perputaran uang di sektor domestik selama masa liburan. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *