RADAR MAKASSAR — DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (11/6) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, tersebut dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang memaparkan visi dan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam paparannya, Wali Kota Munafri menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah rakyat yang harus diwujudkan melalui kerja keras dan kolaborasi lintas sektor.
“RPJMD adalah amanah rakyat yang harus diwujudkan melalui kerja keras, integritas, dan kolaborasi lintas sektor,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut disusun berdasarkan analisis potensi dan tantangan kota Makassar, yang mencakup pertumbuhan penduduk, keberagaman etnis, serta dinamika urbanisasi. Dengan visi menjadikan Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan, RPJMD diselaraskan dengan dokumen perencanaan nasional seperti RPJMN 2025–2029 dan Visi Indonesia Emas 2045.
Munafri juga menyoroti pentingnya prinsip good governance, partisipasi publik, dan transparansi dalam implementasi RPJMD.
Program prioritas yang dirancang mencakup solusi untuk masalah urbanisasi, ketimpangan sosial, dan dampak perubahan iklim.
Sementara itu, Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang harus segera diselesaikan.
Sesuai peraturan, dokumen ini wajib dirampungkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
“RPJMD adalah kewajiban konstitusional kepala daerah. Tanpa dokumen ini, program pembangunan lima tahun ke depan tidak akan memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas Supratman.
Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah program unggulan, seperti layanan sampah gratis, seragam sekolah gratis, dan pemasangan pipa PDAM gratis, memerlukan pencantuman eksplisit dalam RPJMD agar dapat direalisasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam penutupnya, Supratman meminta semua pihak untuk mempercepat pembahasan RPJMD agar dapat disahkan sebelum batas waktu pada bulan Juli.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Rapat berlangsung dengan suasana penuh semangat, mencerminkan komitmen legislatif dan eksekutif untuk bekerja sama demi masa depan Makassar yang lebih baik.(**)