DPRD Makassar Bahas Ranperda Soal Hak Keuangan dan Administratif

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Basdir. (Foto: Nuni)

MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yang mengatur ulang hak keuangan dan administratif bagi pimpinan serta anggotanya. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja legislatif secara menyeluruh.

Rapat pembahasan dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Basdir, yang juga anggota Fraksi PKB. Ia menjelaskan bahwa Ranperda ini dirancang guna memperkuat dukungan administratif dan fasilitas kerja bagi seluruh anggota dewan.

Bacaan Lainnya

“Selama ini, kinerja DPRD belum maksimal karena belum didukung perangkat kerja yang memadai. Dengan Ranperda ini, kami ingin mengoptimalkan peran dewan agar berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Basdir, Selasa (10/6/2025).

Namun, pembahasan Ranperda ini menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait regulasi pemerintah pusat mengenai batasan besaran tunjangan dan hak keuangan anggota dewan.

Basdir menegaskan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

“Kami tidak ingin melanggar regulasi. Konsultasi dengan Kemendagri penting agar kebijakan ini tetap legal dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa fokus utama Ranperda bukan semata soal tunjangan, melainkan pada penyediaan fasilitas pendukung kerja bagi alat kelengkapan dewan agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan optimal.

“Ini bagian dari komitmen DPRD Makassar untuk meningkatkan profesionalisme kerja demi kepentingan masyarakat,” tutup Basdir. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *