DPRD Sulsel Rekomendasikan Sinkronisasi Data dan Perbaikan Laporan Kinerja OPD

Rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. (Foto: Kasma)

RADAR MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulsel terkait perbaikan sinkronisasi data dan efektivitas pelaporan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024, Jumat (16/5).

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ DPRD Sulsel, Yeni Rahman, mengungkapkan perlunya sinkronisasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Kami menemukan ketidaksesuaian data antara anggaran perubahan dan realisasi dalam LKPJ. Hal ini membutuhkan pembenahan serius,” ujar Yeni.

Dalam catatan strategisnya, DPRD menyoroti kelemahan dokumen pelaporan yang tidak mencantumkan identitas penanggung jawab dan minim analisis manfaat program secara jangka panjang.

“Penyajian laporan hanya terbatas pada realisasi fisik dan keuangan, tanpa menggambarkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

DPRD juga menyoroti ketidaksesuaian antara output dan outcome dalam beberapa program OPD. Salah satu kasus mencuat di Dinas Peternakan, di mana anggaran sebesar Rp4,7 miliar hanya menghasilkan tiga laporan.

“Anggaran digunakan untuk kegiatan produksi semen beku, tetapi kegiatan tersebut gagal berjalan akibat refocusing anggaran dan pengadaan pejantan unggul yang tidak terlaksana,” jelas Yeni.

Anggota DPRD mengkritik kecenderungan beberapa OPD yang lebih fokus pada belanja administratif ketimbang hasil yang dirasakan masyarakat.

“Serapan anggaran tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan, karena yang utama adalah dampaknya terhadap masyarakat,” tegas Yeni.

DPRD merekomendasikan agar Pemprov Sulawesi Selatan menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh OPD.

Pembinaan tersebut bertujuan agar laporan kinerja berbasis hasil, menyertakan narasi capaian program, dan berorientasi pada manfaat masyarakat.

DPRD juga meminta TAPD menyisir dan merasionalisasi belanja tidak prioritas, terutama untuk kegiatan administratif atau penyusunan dokumen rutin yang tidak memberikan dampak langsung pada pelayanan publik.

“Ke depan, diharapkan pelaporan kinerja mencerminkan keberlanjutan program dan dampak nyata bagi masyarakat. Ini penting untuk memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat,” pungkas Yeni. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *