Oleh: Dr. Muhaimin Latief, M.Ed
Dosen UIN Alauddin Makassar
PROSESI pengurusan Jamaah Haji Indonesia 2023 sudah memasuki tahap akhir dan secara bertahap jamaah sudah tiba tanah air. Dari semua sisi pengurusan haji tahun ini, penulis berkesimpulan bahwa pengelolaan haji 2023 berada pada jalur dan koridor yang tepat.
Semua perangkat yang telah disiapkan oleh pemerintah telah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Para petugas haji yang telah dilatih sedemikian rupa, juga telah mengawal Jamaah haji yang kebanyakan berusia lanjut dengan penuh keikhlasan dan pengorbanan. Mereka telah menjadi garda terdepan dalam mendampingi jamaah haji. Tidak jarang dari mereka, rela menggendong dan mendorong kursi roda para jamaah lansia.
Maka tidak salah kalau Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas dalam beranda facebooknya, telah berterima kasih secara khusus atas segala dedikasi para petugas haji yang tidak kenal lelah dalam melayani jamaah haji, terutama lansia. Kalaupun di sana ada kekurangan dan kelemahan, tentu hal tersebut seringkali tak terhindarkan. Seperti dipahami bahwa setiap tahunnya, pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari berbagai tantangan. Namun, pemerintah tidak pernah diam dalam upaya meminimalisir berbagai persoalan yang mengitari pengelolaan haji. Pemerintah juga selalu proaktif untuk menjadikan masalah yang muncul sebagai bahan evaluasi pada tahun-tahun berikutnya.
Tulisan singkat ini mencoba merefleksi pelaksanaan ibadah haji 2023 berdasarkan data dan informasi yang tersedia di berbagai media dan dari informasi beberapa petugas haji. Tentu tidak mudah memotret secara utuh dan komprehensif haji 2023 dengan merujuk kepada sumber-sumber informasi tersebut. Namun, setidaknya penulis akan melihat dari berbagai dimensi sebagai alas pikir dalam merefleksi haji 2023.
Pertama, paradigma jamaah haji sebagai tamu Allah yang dipanggil oleh Allah untuk menunaikan ibadah haji sejatinya menjadi kesadaran bersama bagi pengelola ibadah haji terutama kepada pihak Kementerian Haji Arab Saudi. Karena mereka tamu Allah, mereka sepatutnya dilayani dan dan dihormati sebagaimana layaknya seorang tamu. Dalam pandangan penulis, para jamaah haji sangat perlu dipandang sepenuhnya oleh Pemerintah Arab Saudi betul sebagai tamu Allah, dan tidak terjebak dalam kubangan komersialisasi. Kasus yang menimpa jamaah kita di tenda, mulai dari telatnya pembagian konsumsi sampai terlambatnya penjemputan jamaah ke Mina, tidak terlepas dari paradigma tersebut di atas. Masih adanya pihak yang selalu menganggap jamaah sebagai obyek yang bisa melahirkan lebih banyak “cuan”.
Oleh karena itu, protes Gus Men kepada penyedia pelayanan jamaah haji di Armuzna pada prinsipnya adalah bentuk penegasan bahwa mereka ini adalah tamu-tamu Allah. Tamu yang dipanggil oleh Allah yang harus dikawal dan dihormati, bukan tamu yang dipanggil oleh travel atau agen-agen khusus pemberangkatan ibadah haji.
Kedua, sebagai negara besar yang penduduknya mayoritas Muslim, pemerintah Indonesia memiliki nilai bargaining yang tinggi kepada Pemerintah Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji. Tidak bisa dipungkiri selama ini kita masih berada dalam bayang-bayang hegemoni pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan Ibadah Haji. Kita masih sering terkoptasi dengan sistem dan aturan mereka yang sering tidak teratur. Deretan masalah dalam pengelolaan ibadah haji 2023 adalah potret dari managemen dan perencanaan mereka yang tidak matang. Sistem mitigasi persoalan yang kemungkinan muncul tidak bekerja secara proporsional dan profesional.
Kritik keras Gus Men yang tidak terima dengan cara penyelesaian masalah dengan konpensasi, setidaknya membuka mata mereka bahwa Indonesia bukan bangsa yang bisa dipandang remeh. Nasib seorang jamaah haji adalah harga diri bangsa. Kritik dan Protes keras Gus Men ini pada gilirannya membuat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia HE Tawfiq Alrabiah meminta maaf kepada pemerintah Indonesia atas pelayanan Masyariq (perusahaan layanan Haji Saudi) terhadap jamaah. Ibaratnya, peristiwa ini bisa disebut sebagai blessing in disguise (berkah), dikarenakan kedua kementerian duduk bersama dan bersepakat untuk melahirkan kerja-kerja konkret dan terukur agar peristiwa tersebut tidak berulang lagi pada tahun-tahun mendatang. Perjuangan Gus Men mengawal marwah jamaah haji kita bahkan mendapatkan berkah dengan bertambahnya quota jamaah haji kita tahun depan.
Akhirnya, dari ragam tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraannya, setidaknya telah menjadi tonggak bagi peningkatan mutu pelayanan haji yang maksimal dan prima untuk tahun-tahun yang akan datang. Menurut penulis, untuk mewujudkan target tersebut, penanggung jawab Haji Pemerintah Saudi sejatinya bisa lebih aktif turun langsung ke lapangan untuk mengantisipasi apa yang menjadi potensi persoalan. Paling tidak bisa mencontoh kesungguhan pemerintah Indonesia dalam mengawal pelaksanaan haji, sampai Menteri Agama kita sendiri yang langsung berjibaku di lapangan. Sebuah “best practice” yang perlu diapresiasi. (*)