RADARMAKASSAR.co.id – Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa, membantah terkait kabar salah Warga Binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa nyambi sebagai pengedar narkoba didalam Lapas.
Hal itu diungkapkan, Kalapas Narkotika Sungguminasa Gunawan, Ia mengatakan pihaknya melakukan mendapatkan tahanan yang melakukan transaksi didalam lapas seperti yang disebutkan beberapa media.
“Terkait pemberitaan tersebut, mungkin kita bisa menanyakan/konfirmasi langsung kepolres pelabuhan karena sampai hari ini kami belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi terkait hal tersebut,” sebutnya.
Terkait kunjungan Personil Polres Pelabuhan ke Lapas, Gunawan tak menapik hal tersebut.
“Iya mmang pihak Polres datang kemari, tapi smpai saat ini tidak ada informasi terkait hal tersebut (tahanan jual narkoba,” tuturnya.
Sebelumnya, Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sulsel mendesak Menteri Imigrasi dan Permasyakatan R.I untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh Pegawai dan petugas Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa yang diduga lalai dalam menjalankan tugas pengawasan.
Hal itu menyusul setelah Tim Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar dikabarkan mengamankan salah satu tersangka pengedar narkoba dan menyebutkan barang tersebut diperoleh dari salah satu Warga Binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa.
“Terkait adanya WBP Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa mengendalikan Narkoba dari Tahanan, kami sangat menyangkan dan mengecam keras atas adanya warga binaan (narapidana) memancarkan bisnis Haram (NARKOBA) tersebut dari dalam LAPAS Narkotika Sungguminasa,” sebut Wakil Ketua GRANAT, Muh. Syahban Munawir saat dihubungi via telepone, Kamis (20/3/2025).
Ia meminta, aparat kepolisian untuk membongkar bisnis gelap tersebut yang diduga dilakukan dalam Lapas dan dijalankan oleh warga binaan permasyarakatan.
“Saya berharap dengan adanya informasi tersebut meminta BNN Sulsel dan Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk bergerak cepat menyelidiki dugaan bisnis Haram tersebut di lapas Narkotika Sungguminasa,” terangnya.
Syahban pula meminta, Menteri Imigrasi dan Permasyakatan R.I untuk tidak tinggal diam mengingat hal tersebut dilakukan mengunakan fasilitas negara.
Ia pun mendesak Petugas Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa untuk dilakukan evaluasi yang diduga lalai dalam melakukan pengawasan sehingga Bisnis Gelap Narkoba bisa dilakukan didalam Lapas berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan Polisi.
“Terkhusus untuk Bapak menteri Imigrasi dan Permasyakatan R.I, kami meminta untuk di lakukan pemeriksaan terhadap semua pegawai lapas Narkotika Sungguminasa atas adanya warga binaan (narapidana) yang mengendalikan peredaran bisnis haram (Narkoba) di dalam LAPAS Narkotika,” tegasnya.
Selain itu, dirinya pula menantang Kementerian untuk melakukan Tes Urine terhadap seluruh Pegawai dan Petugas Lapas Narkotika Sungguminasa.
“Kami meminta dan Menantang bapak Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Untuk melakukan tes urine kepada semua pegawai Lapas Narkotika karena di duga ada oknum Pegawai Lapas yang terlibat dalam bisnis haram (narkoba) dan Menggunakan Narkoba,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel). Diduga telah melakukan pengembangan terkait kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Sungguminasa.
SM salah satu sumber menyampaikan. Seorang tersangka yang berhasil diamankan diduga telah menyebut nama seseorang yang saat ini berstatus narapidana (napi) di lapas narkotika sungguminasa.
Dari itu, beberapa polisi narkoba polres pelabuhan makassar mengunjungi lapas pada Jumat 14 Maret 2025 tak lain dengan dugaan pengembangan.
“Saat itu ada tangkapan dari polres pelabuhan makassar sebut CP dan ada juga (inisial napi) jadi dilakukan pengembangan ke lapas narkotika sungguminasa untuk cari mereka,” kata SM.
Setiba di lapas, lalu polisi langsung dipertemukan dengan kedua napi tersebut guna pengembangan lebih lanjut.
“Setelah polisi tiba mereka langsung dipertemukan oleh napi yang telah disebut,” pungkasnya.
Terpisah saat dikonfirmasi, Kepala satuan (Kasat) narkoba polres pelabuhan makassar AKP Leni yang dihubungi sedang tidak berkantor.
Dirinya mengaku saat ini sedang sakit dan sedang tidak berkantor, ia berpesan agar segera menghubungi Kaur Bin Ops (KBO) guna konfirmasi terkait hal tersebut.
“Ada kbo saya pak, saya kebetulan sakit di rumah silahkan kita temui kbo saya,” kata Leni via WhatsApp. (18/3/2025).
Sayangnya, IPDA Alkon yang ditemui di kantornya tidak mampu memberikan informasi terkait konfirmasi yang dilayangkan, menurutnya itu bukan ranahnya.
Alkon menyampaikan agar kembali berkomunikasi kasat sekaligus mengarahkan untuk menghubungi kapolres jika ingin mendapat informasi tersebut.
“Mohon maaf pak untuk itu saya tidak bisa memberikan berkomentar pak karena saya disini cuma apa dan itu harusnya dikonfirmasi saja langsung ke kasat atau kapolres langsung jika ingin mendapatkan infonya. Mohon maaf saya tidak bisa,” ujar Alkon yang ditemui di ruangannya. (*)