Komisi Pendidikan Senat UIN Alauddin Rapat Revisi Pedoman Edukasi dan KTI

RADAR MAKASSAR.co.id – Komisi Pengembangan Pendidikan UIN Alauddin Makassar mengadakan rapat komisi di ruang Senat Lantai IV Gedung Rektorat Kampus II, Kamis (9/2/2023).

Dalam rapat tersebut, Senator yang tergabung dalam Komisi Pengembangan Pendidikan Akademik membahas draft revisi Pedoman Edukasi dan Karya Tulis Ilmiah.

Bacaan Lainnya

Ketua Senat UIN Alauddin Makassar, Prof Qadir Gassing membuka rapat tersebut. Dalam sambutannya menekankan revisi Pedoman Edukasi dan Karya Tulis Ilmiah harus segera diselesaikan.

“Dua hal penting komisi pendidikan yakni merevisi pedoman edukasi dan merevisi pedoman KTI, ini segera diselesaikan,” ujar Mantan Rektor UIN Alauddin Makassar Periode 2011-2014 itu.

Namun dari dua itu, lanjut mantan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum itu menyelesaikan terlebih dahulu pedoman edukasi.

“Pedoman edukasi harus didahulukan karena bertahap penambahan pengurangan dan penyempurnaan,” paparnya.

Sementara pedoman KTI, kata Prof Qadir Gassing perlu penambahan yakni aturan main Mendeley. “Ini segera dibahas den membuat tim ad hoc untuk merampungkan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *