RADAR MAKASSAR – Koperasi Merah Putih resmi beroperasi di Kota Makassar. Dalam peresmian yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (10/6), Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan pesan penting kepada para pengurus koperasi agar memanfaatkan dana koperasi untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, bukan untuk kepentingan konsumtif.
“Jangan pinjam untuk beli handphone. Koperasi ini harus menyasar pelaku usaha yang butuh modal untuk pengembangan usahanya,” ujar Munafri yang akrab disapa Appi.
Munafri juga mengingatkan para pengurus koperasi agar menghindari praktik nepotisme. Ia menegaskan bahwa integritas dan keadilan adalah kunci dalam pengelolaan koperasi.
“Jangan prioritaskan sepupu-sepupu dulu. Kita butuh pengurus koperasi yang adil, punya integritas, dan tidak pilih kasih,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Munafri memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi jalannya Koperasi Merah Putih.
Dana koperasi yang mencapai miliaran rupiah akan dipantau penggunaannya agar sesuai dengan tujuan awal.
“Ini bukan uang pribadi, ini uang negara. Jadi harus dikelola dengan hati-hati. Pemerintah akan hadir untuk memastikan koperasi ini berjalan sesuai jalur,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Munafri bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mistika Ilham, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum koperasi kepada 153 kelurahan di Makassar. Penyerahan SK ini dilakukan sebagai langkah legalisasi dan penguatan koperasi.
“Hadirnya Koperasi Merah Putih di 153 kelurahan adalah wujud komitmen pemerintah kota dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perekonomian rakyat,” pungkas Munafri.
Dengan penguatan koperasi di tingkat kelurahan, Pemerintah Kota Makassar berharap mampu menciptakan stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.(**)