JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah kepada para pekerja, buruh, dan tenaga honorer yang rentan secara ekonomi.
Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I ini menilai, bantuan sebesar Rp600.000 per bulan yang diberikan untuk periode Juni hingga Juli 2025 sangat berarti bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, ia mengingatkan agar proses penyalurannya berjalan secara tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
“BSU ini bukan hanya sekadar bantuan tunai. Ini menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kita tidak ingin bantuan ini jatuh ke tangan yang tidak berhak,” tegas Kahfi, Sabtu (14/6/2025).
Menurutnya, kelompok pekerja dan buruh sangat rentan terhadap risiko seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), keterlambatan gaji, serta minimnya akses terhadap jaminan sosial. Karena itu, penyaluran BSU harus dilakukan dengan mekanisme pendataan, verifikasi, dan pencairan yang transparan dan akuntabel.
Ia menekankan bahwa meski nilainya dianggap kecil oleh sebagian pihak, bantuan tersebut berdampak besar bagi keluarga berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, pengawasan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan.
“Pengawasan harus dilakukan dari hulu ke hilir. Pemerintah harus membuka akses informasi penerima dan jalur pencairannya. Masyarakat pun harus turut mengawasi,” ujarnya.
Ashabul Kahfi juga mendorong agar program semacam BSU tidak berhenti pada bantuan jangka pendek. Ia menilai, perlindungan sosial terhadap pekerja informal dan tenaga honorer perlu diperkuat melalui kebijakan yang lebih berkelanjutan.
“BSU hanyalah solusi sementara. Pemerintah harus memperluas cakupan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja informal dan honorer tidak terus-menerus berada di luar sistem,” tandasnya.
Sebagai anggota DPR, Kahfi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program BSU agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. (**)