Lewat Paripurna, Bupati Takalar Serahkan Ranperda RPJMD dan APBD 2024 ke DPRD

Lewat Paripurna, Bupati Takalar Serahkan Ranperda RPJMD dan APBD 2024 ke DPRD/ist

RADAR MAKASSAR — Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye menyerahkan secara resmi dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 kepada DPRD Kabupaten Takalar dalam Rapat Paripurna, Senin (23/6). Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Takalar.

Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis kepada Ketua DPRD Takalar di hadapan para anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Takalar.

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya, Bupati Takalar memberikan gambaran umum terkait pertanggungjawaban APBD 2024. Ia menyoroti pencapaian peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi tanpa menciptakan biaya ekonomi tinggi.

“Berdasarkan laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2024, pendapatan daerah mencapai Rp1,180 triliun lebih, meningkat Rp21,607 miliar dibandingkan tahun 2023,” ujar Daeng Manye.

Ia juga memaparkan bahwa pendapatan asli daerah mencapai Rp145,865 miliar atau 65,25 persen dari target anggaran Rp223,560 miliar.

Realisasi pendapatan lainnya berasal dari dana perimbangan Rp883,596 miliar atau 101,21 persen dari anggaran, transfer pemerintah pusat Rp90,651 miliar (100 persen), serta transfer pemerintah provinsi Rp59,780 miliar atau 106,08 persen dari target.

Bupati juga menegaskan pentingnya pengelolaan belanja daerah berbasis kinerja yang berorientasi pada kepentingan publik. Pada tahun 2024, realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp1,175 triliun, turun sebesar Rp5,796 miliar dari tahun sebelumnya.

Selain laporan APBD, Bupati Takalar turut menyerahkan dokumen RPJMD 2025–2029.

“RPJMD ini disusun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberlanjutan. Pendekatan yang digunakan meliputi teknokratik, partisipatif, politis, holistik-tematik, serta integratif dan spasial,” jelasnya.

Dengan dokumen ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Takalar dapat berjalan sesuai rencana demi kesejahteraan masyarakat.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *