Meity Rahmatia: Warga Binaan Harus Dapat Pelayanan Kesehatan dan Makanan Bergizi

RADARGOWA – Anggota DPR RI Komisi XIII, Hj. Meity Rahmatia, mengunjungi Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari kegiatan reses. Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Lapas II Sungguminasa, Yohani Widayati, pada Jumat (10/2).

Dalam kunjungannya, Meity Rahmatia berkeliling melihat kondisi Lapas untuk memastikan bahwa para tahanan mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan standar yang seharusnya. Menurutnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah subsistem peradilan pidana yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum, terutama dalam perlakuan terhadap warga binaan, anak, dan warga binaan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Lapas adalah tempat untuk menjalankan fungsi pembinaan terhadap narapidana,” ujar Meity Rahmatia, yang juga merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Meity menegaskan bahwa warga binaan memiliki kewajiban dan hak. Di antaranya, kewajiban menaati peraturan tata tertib, mengikuti program pembinaan secara tertib, menjaga lingkungan yang bersih, aman, tertib, serta menghormati hak asasi orang lain di sekitarnya. Sedangkan hak-hak mereka meliputi menjalankan ibadah sesuai keyakinan, mendapatkan perawatan jasmani dan rohani, pendidikan, pengajaran, kegiatan rekreasional, dan kesempatan mengembangkan potensi.

“Yang paling penting, warga binaan wajib mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan bergizi yang layak, layanan informasi, penyuluhan hukum, bantuan hukum, serta kesempatan untuk menyampaikan keluhan,” tegasnya.

Sementara itu, Kalapas II Sungguminasa Yohani Widayati menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu perhatian pemerintah. Salah satunya adalah penyediaan biaya perjalanan pulang bagi warga binaan yang sudah bebas agar tidak menimbulkan keresahan. Ia juga menyoroti pentingnya pemisahan antara pengguna, bandar, dan pengedar narkoba di Lapas agar tidak tercampur dan perlakuannya setara, termasuk dalam hal anggaran konsumsi.

Yohani juga mengungkapkan bahwa rasio petugas dengan warga binaan saat ini adalah 50:1, sehingga dibutuhkan penambahan jumlah petugas, khususnya petugas perempuan, serta peningkatan kesejahteraan petugas.

“Dulu ada tunjangan risiko, tapi sekarang sudah dihapus. Kami harap itu bisa dikembalikan,” pintanya.

Ia juga menekankan perlunya tenaga ahli psikolog atau psikiater di Lapas serta fasilitas dokter gigi. Yohani berharap ada bantuan Al-Qur’an dan buku-buku untuk kebutuhan spiritual dan pendidikan warga binaan.

“Kami juga butuh wadah pemberdayaan bagi narapidana yang sudah bebas agar tidak kembali ke tindak pidana,” tutupnya.

Kunjungan ini diharapkan mampu meningkatkan perhatian dan kebijakan pemerintah untuk pemenuhan hak-hak warga binaan dan kesejahteraan petugas Lapas. (Kas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *