RADARMAKASSAR – Masa jabatan Setiawan Aswad sebagai Penjabat (Pj) Bupati Takalar periode kedua akan berakhir pada 22 Desember 2024.
Muhammad Hasbi, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, telah ditunjuk untuk menggantikan posisi tersebut.
Penunjukan ini diketahui berdasarkan surat undangan berlogo Pancasila dengan kop surat Provinsi Sulawesi Selatan bernomor 400.14.1.1/8935/BIRO Permotda, tertanggal 16 Desember 2024.
Menanggapi penunjukan ini, Wakil Ketua DPRD Takalar, H. Fadel Achmad, menyebut keputusan tersebut wajar dan sesuai aturan.
Ia menilai posisi Sekda yang telah memiliki pengalaman memadai menjadi alasan logis untuk memilih Muhammad Hasbi sebagai Pj Bupati.
“Penunjukan Muhammad Hasbi sebagai Pj Bupati Takalar adalah keputusan yang rasional. Sebagai Sekda, beliau memiliki kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk mengelola pemerintahan dan melanjutkan berbagai program pembangunan yang sudah berjalan di Takalar,” ujar H. Fadel yang akrab disapa H. Rewa, melalui telepon selulernya, Kamis (19/12/2024).
H. Rewa, yang berasal dari Fraksi NasDem, berharap agar penunjukan ini membawa stabilitas pemerintahan di Takalar, terutama setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Tugas yang diemban sebagai Pj Bupati Takalar tentu tidak ringan. Namun, dengan kapasitas dan komitmen yang dimiliki, kami optimis beliau dapat menjalankan tugas dengan baik,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Takalar akan mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami di DPRD siap bekerja sama dengan Pj Bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus mempercepat pembangunan dan melayani masyarakat dengan maksimal,” pungkas H. Rewa.
Penunjukan Muhammad Hasbi sebagai Pj Bupati Takalar diharapkan mampu menjaga kesinambungan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Takalar, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(ZQ)