RADARMAKASSAR – Partisipasi pemilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2024 tidak mencapai target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, partisipasi pemilih hanya mencapai 57,76 persen atau sekitar 58 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.037.164 jiwa.
Anggota KPU Kota Makassar, Abdi Goncing, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 599.092 pemilih telah menggunakan hak pilihnya.
“Jumlah partisipasi pemilih untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar mencapai 599.092 pemilih dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT, yakni 1.037.164. Jika dipersentasekan, berada pada angka 57,76 persen atau jika dibulatkan menjadi 58 persen,” ungkap Abdi, Minggu (8/11).
Untuk pemilih dari kelompok disabilitas, dari total 3.028 pemilih yang terdaftar dalam DPT, sebanyak 2.024 orang telah menggunakan hak pilihnya.
Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih disabilitas tercatat sebesar 66,84 persen atau sekitar 67 persen.
“Angka partisipasi untuk pemilih disabilitas pada Pilkada serentak tahun 2024 ini adalah 66,84 persen atau jika dibulatkan menjadi 67 persen,” jelas Abdi.
Lebih lanjut, Abdi mengakui bahwa partisipasi pemilih secara keseluruhan belum mencapai target yang ditetapkan sebelumnya, yaitu sebesar 70 persen.
Meski KPU telah melakukan berbagai upaya sosialisasi hingga ke tingkat akar rumput, hasil di lapangan menunjukkan fakta berbeda.
“Awalnya target kami 65 persen untuk tingkat partisipasi pemilih, namun melihat masifnya sosialisasi yang kami lakukan sampai ke tingkat bawah, targetnya kami naikkan menjadi 70 persen,” terangnya.
“Usaha maksimal sudah kami lakukan untuk mencapai itu, tapi fakta di lapangan yaa seperti itu. Tentu ini akan menjadi salah satu bahan evaluasi kami ke depannya,” pungkasnya.(kas)