Pegawai Pemkot Makassar Dinimta Gunakan Ojol Setiap Hari Selasa

RADAR, MAKASSAR.co.id – Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran penggunaan ojek online (Ojol) di lingkup pegawai Pemkot Makassar, surat edara itu tertuang di nomor 551/337/S.Edar/BKPSDMD/IX/ Makassar dikeluarkan pada Kamis (15/9/2022) kemarin.

Program Selasa Ojol ini diterapkan seiring dengan kenaikan harga BBM bersubsidi dan nantinya selasa Ojol ini bisa mensejahterakan pengemudi ojol hingga pengendalian inflasi dan pengurangan penggunaan BBM.

Bacaan Lainnya

Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Pemkot Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan penggunaan ojek online itu dimulai pada pekan depan dan setiap hari selesa. 

“Penggunaan ojek online ini dilakukan setiap hari selesa dan dimulai pekan depan, semua pegawai maupun BUMD mengunakan ojek online,” Katanya saat dihubungi melalui via telepone, Jumat (16/9/2022).

Tak terkecuali, Kata dia Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar juga akan menggunakan jasa ojek online pada pekan depan saat hendak melakukan aktifitas perkantoran. 

“Pak Wali Kota Makassar dan Ibu Wakil Wali Kota juga akan gunakan ojek online, penggunaan Ojol ini baik berangkat muapun pulang kantor, serta urusan perihal operasional lainnya,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan olehnya semua pegawai Pemkot dan BUMD hingga para laskar pelangi wajib menginstal aplikasi penyedia jasa transportasi di handphone masing-masing.

“Untuk menghindari pegawai yang tak gunakan ojol, maka setiap pegawai dihari selesa harus mengirim bukti penggunaan ojol dengan melakukan swafoto selfie bersama ojol dengan memperlihatkan atribut seperti jaket atau id card dan Bukti tersebut wajib dikirim ke atasan atau ke kepegawian,” sebutnya. 

Ia mengatakan pengawai yang bandel dan tak mengindahkan edaran tersebut tak dizinkan atau diperbolehkan masuk kantor selain itu kendaraan nantinya tak diperbolehkan masuk atau parkir diarea Kantor Balaikota Makassar.

“Mereka Diperiksa oleh Satpol PP di pintu masuk dan harus memperlihatkan bukti penggunaan ojol, kalau tidak menggunakan ojol maka meraka tidak dizinkan masuk,” tutupnya.(nca)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *