Pemkot Makassar Mulai Verifikasi NIP CASN 2025

Akhmad Namsum

RADARMAKASSAR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar mulai melakukan proses verifikasi Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2025.

Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan penetapan NIP peserta seleksi yang telah lulus pada tahun 2024 lalu.

Verifikasi dilakukan mulai Kamis (24/4) dengan melibatkan 14 personel dari BKN dan BKPSDMD.

“Mulai kemarin, tanggal 23 April, kami sudah mengajukan penetapan NIP, baik untuk PNS maupun PPPK,” kata Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum.

Dari formasi yang disediakan, sebanyak 168 CPNS akan menerima NIP dari total 186 formasi. 

Sementara untuk ASN PPPK, sebanyak 2.117 pegawai akan menerima NIP dari total formasi yang tersedia sebanyak 2.500.

“Kami berharap semua proses berjalan lancar sehingga teman-teman ASN dapat segera menerima SK dan mengetahui status kepegawaian mereka,” ujar Akhmad.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk PNS dijadwalkan pada 1 Juni 2025, sementara SK untuk PPPK akan diberikan satu bulan setelahnya, yakni 1 Juli 2025.

“Penetapan NIP dan TMTSK (Terhitung Mulai Tanggal Surat Keputusan) untuk PNS paling lambat dilakukan Juni, sedangkan PPPK akan menerima SK pada Juli,” jelas Akhmad.

Seleksi CASN PPPK Tahap II Dimulai Mei 2025

Di sisi lain, proses seleksi CASN PPPK tahap II sedang berlangsung. Seleksi ini diperuntukkan bagi pegawai yang memiliki masa pengabdian lebih dari dua tahun namun belum terdaftar dalam database BKN. Hingga saat ini, jumlah pelamar untuk tahap II telah mencapai 4.000 orang.

“Ada sekitar 300 lebih formasi yang belum terisi pada seleksi tahap I, dan formasi inilah yang akan diperebutkan pada seleksi tahap II,” tambah Akhmad.

Seleksi tahap II dijadwalkan berlangsung pada 8–12 Mei 2025 di tiga lokasi di Makassar, yakni Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Muhammadiyah (Unismuh), dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UIN Alauddin).

Meski demikian, bagi pegawai yang tidak lolos seleksi PPPK dan belum terdata di BKN, Pemkot Makassar berencana memasukkan mereka dalam program PPPK paruh waktu, sesuai dengan regulasi yang masih menunggu arahan dari pusat.

“Kami terus menunggu regulasi lebih lanjut dari pusat untuk formasi PPPK paruh waktu ini,” tutup Akhmad.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *