Penetapan Cabup Terpilih Digelar Besok, KPU Soppeng: Kami Sudah Siap Gelar Pleno

Anggota KPU Kabupaten Soppeng, Lanyala Soewarno

RADARMAKASSAR – Penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Selatan dijadwalkan berlangsung serentak pada Kamis, 9 Januari 2025 besok.

Kepastian ini diperoleh setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel, sebanyak 11 daerah menghadapi sengketa hasil Pilkada yang sedang ditangani MK.

Sementara 14 daerah lainnya, termasuk Kabupaten Soppeng, dipastikan melanjutkan proses penetapan Paslon terpilih yang meraih suara terbanyak.

Anggota KPU Sulsel, Romy Harminto, membenarkan bahwa penetapan akan dilaksanakan serentak.

“Jadi, hari Kamis kayaknya. Iya, tanggal 9 lah. Ada sekitar 14, ada 10 kabupaten/kota yang masuk satu provinsi,” ujarnya, Rabu (8/1).

Salah satu daerah yang telah siap melaksanakan penetapan adalah Kabupaten Soppeng.

Anggota KPU Kabupaten Soppeng, Lanyala Soewarno, mengonfirmasi kesiapan pihaknya menggelar rapat pleno penetapan Paslon terpilih.

“Kami sudah siap melaksanakan rapat pleno ini sesuai ketentuan yang berlaku. Semua administrasi dan persuratan telah kami persiapkan dengan baik,” jelas Soewarno.

Ia juga menambahkan bahwa hasil rapat pleno tersebut akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng sehari setelahnya, yakni Jumat (10/1).

“Kami berupaya menghadirkan semua pasangan calon dalam rapat pleno ini. Undangan mulai dikirimkan,” tambahnya.

Pada Pilkada 2024, pasangan Suwardi Haseng-Selle Ks Dalle (Sukses) berhasil meraih suara terbanyak di Kabupaten Soppeng dengan total 80.266 suara.

Mereka mengungguli pasangan Andi Mapparemma-Andi Adawiah (Siap-Ada) yang hanya memperoleh 61.758 suara.

Penetapan serentak ini akan menjadi langkah penting dalam melanjutkan proses transisi pemerintahan di masing-masing daerah, khususnya bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *