RADAR MAKASSAR – Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto (DP) memenuhi panggilan klarifikasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa (10/6/2025).
Danny hadir sebagai pihak yang pernah menjabat sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, saat dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota.
“Sebagai warga negara, kita berkewajiban memenuhi panggilan aparat penegak hukum,” ujar Danny kepada awak media usai memberikan keterangan di Kejati Sulsel.
Menurut Danny, klarifikasi yang dimintakan kepadanya berkaitan dengan posisinya sebagai KPM, khususnya soal dana cadangan di tubuh PDAM Makassar.
“Tadi hanya dimintai keterangan terkait saya selaku KPM saat itu. Pertanyaan masih seputar dana cadangan PDAM Makassar,” jelasnya.
Saat ditanya jumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak kejaksaan, Danny mengaku tidak mengingat secara pasti.
“Saya lupa jumlahnya,” singkatnya. (**)