Penyidikan Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Berlanjut, Polres Takalar Periksa 7 Saksi

RADAR MAKASSAR – Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi, memasuki babak baru.

Polres Takalar kembali memanggil tujuh saksi untuk dimintai keterangan setelah status kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Juni 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar, AKP Hatta, mengungkapkan bahwa pemanggilan ulang ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan memperjelas peran masing-masing pihak terkait.

“Setelah status pencemaran nama baik Muhammad Hasbi naik ke tahap penyidikan, kami kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap 7 orang saksi untuk memberikan keterangan,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (12/6).

Kasus ini bermula dari laporan Muhammad Hasbi terkait penyebaran karikatur yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Karikatur tersebut tersebar di grup WhatsApp “Diskusi Takalar” (Distak). Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi pelanggaran hukum dalam penyebaran konten digital itu.

“Kami sedang mengidentifikasi siapa pihak pertama yang memerintahkan pembuatan karikatur. Setiap peran akan dikaji secara hukum, dan tidak menutup kemungkinan ada saksi yang akan berubah status menjadi tersangka,” tambah AKP Hatta.

Ia juga menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Polres Takalar berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah Hasbi melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut dikaitkan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur penyebaran informasi di dunia digital.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *