Pesta Ulang Tahun Berujung Penertiban, 78 Pemuda Diamankan Polisi

RADARMAKASSAR – Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan 78 pemuda dalam sebuah pesta minuman keras yang berlangsung di pemukiman warga Kecamatan Tamalanrea, Minggu (11/9) dini hari.

Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur yang telah putus sekolah.

Bacaan Lainnya

“Personel Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Jatanras mengamankan 78 orang, termasuk yang sudah dewasa dan yang masih di bawah umur,” ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darwis, dalam keterangan resminya.

Selain itu, polisi juga menyita 32 kendaraan roda dua yang digunakan para pemuda tersebut. Pesta miras ini ternyata merupakan bagian dari perayaan ulang tahun salah satu anggota geng motor yang direncanakan berlanjut dengan konvoi di sejumlah jalan di Kota Makassar.

“Anak-anak ini sebelumnya mengonsumsi miras, kemudian berencana melakukan konvoi. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis ballo,” lanjut AKBP Darwis.

Ia menambahkan bahwa kelompok ini tergolong geng motor yang aktivitasnya berpotensi mengganggu ketertiban umum. Penertiban dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang resah.

“Keberadaan geng motor ini mengganggu ketertiban masyarakat. Dengan langkah yang cepat, kami mengamankan mereka untuk memastikan situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Menurut AKBP Darwis, lokasi penangkapan di Tamalanrea merupakan titik kumpul para pemuda yang sedang beriringan dalam bentuk konvoi. 

Polisi berhasil melacak dan membubarkan mereka sebelum terjadi gangguan lebih lanjut.

Puluhan liter minuman keras tradisional berhasil disita sebagai barang bukti, sementara para pemuda yang terjaring akan menjalani proses pembinaan di markas Polrestabes Makassar. 

Orang tua mereka juga akan dipanggil untuk memastikan pembinaan lebih lanjut berjalan efektif.

“Untuk saat ini, mereka akan mendapatkan pembinaan dengan mekanisme yang sudah ditentukan,” tutup AKBP Darwis.

Salah satu pelaku, Ahmad, mengakui dirinya dan teman-temannya terlibat dalam pesta miras tersebut.

“Kami hanya minum-minum untuk merayakan ulang tahun,” katanya singkat.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian berharap masyarakat, terutama orang tua, dapat lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *