Pilkada 2024 Andi Muchtar Petahana Bupati Bulukumba Berharap di Usung Demokrat

RADARMAKASSAR.co.id – Bakal calon bupati Petahana Kabupaten Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf mengikuti fit and proper test partai Demokrat yang merupakan sebagai salah proses penjaringan oleh partai politik untuk mengetahui visi misi calon kepala daerah yang akan di usung sebelum diserahkan ke DPP.

Setelah ratusan bakal calon kepala daerah dari 24 kabupaten kota yang telah mengikuti fit and proper test di Demokrat kini giliran Andi Muchtar yang biasa disapa dengan Andi Utta menyampaikan apa yang akan menjadi komitmen jika nantinya berkesempatan di Usung partai Demokrat.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, dirinya berharap pada Pilkada 2024 di kabupaten Bulukumba berharap bisa di usung oleh partai Demokrat meskipun pada Pilkada sebelumnya dirinya tak bersama Demokrat.

“Demokrat saat ini memiliki tiga kursi di Bulukumba. Saya berharap bisa bersama Demokrat setelah mengikuti uji kelayakan ini.
Kalau dikasih alhamdulillah dan saya pasti berterima kasih,” katanya kemarin.

Untuk pasangan, Andi Muchtar Ali Yusuf memberikan sinyal akan kembali menggandeng Edy Manaf pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Butta Panrita Lopi November nanti.

“Wakil saya (Edy Manaf) kan baik, tidak ada masalah,” ucapnya.

Soal adanya wacananya Andi Utta sapaan Andi Muchtar Ali mengganti pasangan. Dirinya membantah dan tidak pernah mengeluarkan statement jika ingin mengganti Edy Manaf sebagai kandidat calon bupati.

“Saya tidak pernah bilang (mau ganti pasangan), biasa saja,”

Diketahui Pilkada 2020 lalu, pasangan Andi Utta-Edy Manaf diusung oleh Gerindra, PKS, PAN dan Berkarya, sementara partai Demokrat mengusung Andi Hamzah Pangki-Murniaty Makking.

Untuk partai Politik kata dia saat ini sudah ada beberapa memberikan sinyal untuk mengusungnya yakni Gerindra, PAN dan PKS.

“Ada satu tidak mau membuka pendaftaran (Gerindra 5 kursi), kalau yang satu membuka tapi cuma internal saja, PKS (7 kursi) dan ini sudah cukup, kalau PAN (3 kursi) masuk sudah 15 (kursi), padahal saya hanya membutuhkan 8 (kursi mendaftar ke KPU),”tutupnya.(Kas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *