RADARMAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) meningkatkan intensitas patroli kewilayahan sebagai bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025.
Operasi yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel ini berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa operasi ini berhasil mencapai 83 kasus dari 120 Target Operasi (TO) yang ditetapkan, serta mengungkap 252 kasus Non-TO.
“Dalam operasi ini, kami menunjukkan efektivitas kerja tim melalui keberhasilan mengungkap berbagai kasus yang meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Didik, Senin (12/5).
Berbagai bentuk kejahatan berhasil ditindak tegas, termasuk premanisme dan kepemilikan senjata tajam (sajam).
Pihak kepolisian mencatat 59 kasus terkait sajam dengan 87 tersangka diamankan.
Barang bukti yang disita meliputi 22 senjata tajam seperti badik, busur, dan ketapel; 10 unit handphone; serta 3 kendaraan roda dua.
Selain itu, tindak pidana lain juga berhasil diungkap, antara lain:
- 5 kasus pencabulan,
- 8 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),
- 26 kasus perjudian,
- 22 kasus pencurian,
- 234 kasus minuman keras (miras),
- 4 kasus penipuan,
- 19 kasus prostitusi,
- 1 kasus pencurian ternak (curnak),
- 7 kasus pencurian dengan pemberatan (curat),
- 2 kasus pelecehan seksual,
- 1 kasus perlindungan anak.
Kombes Didik menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan keseriusan Polda Sulsel dalam menjaga ketenteraman masyarakat.
Operasi Pekat direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka kriminalitas.
“Polda Sulsel berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan melaporkan segala bentuk kejahatan yang ditemukan,” tutupnya.(**)