GOWA, RADAR MAKASSAR – Seorang remaja berisial MA (18), yang diketahui sebagai pembina rumah tahfidz, diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror (AT) Mabes Polri bersama Densus 88 Polda Sulsel, Sabtu (24/5/2025) malam.
Penangkapan itu berlangsung di wilayah Borong Raukang, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Berdasarkan informasi awal yang ada diterima, penangkapan MA diduga karena terlibat dalam jaringan terorisme.
Penangkapan ini membuat keluarga terkejut. Menurut ibunda MA, St Khadijah, anak sulungnya ditangkap saat baru saja pulang membeli air galon.
“Anakku diamankan diduga teroris, baru pulang beli air galon langsung diambil bersama motornya,” ungkap St Khadijah di lokasi kejadian.
Ia menyebut MA merupakan seorang pembina di rumah tahfidz gratis RHG dan saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SMA.
“Tidak kerja, dia ngajar mengaji di rumah tahfidz. Sudah lama juga, lokasinya ada beberapa cabang tapi saya tidak hafal,” tambahnya.
St Khadijah mengatakan, dirinya tidak mengetahui penangkapan tersebut hingga diberi tahu oleh anak bungsunya yang melihat langsung kejadian itu.
“Tadi langsung ditangkap tanpa sepengetahuan. Adiknya yang paling kecil datang ke rumah bilang, ‘ditangkapki Ammar mama’,” ujarnya.
Saat mengetahui informasi itu, Khadijah bergegas menuju lokasi, namun tidak sempat bertemu anaknya yang sudah diamankan oleh aparat.
“Saya tanya-tanya ke warga dan pak RT. Katanya amanji anakta, jangan disakiti,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa anaknya jarang keluar rumah dan dikenal taat beribadah.
“Di rumah saja terus, salat, tidak pernah keluar kecuali disuruh. Anak pertama saya dari empat bersaudara, tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto dan Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman yang dikonfirmasi perihal penangkapan terduga jaringan teroris tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan. (**)