Sekretariat DPRD Sulsel Gelar Sosialisasi Penguatan Kemitraan Bidang Kehumasan di DPRD Bali

RADARMAKASSAR.co.id – Sekretariat DPRD Sulsel melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Bali, Senin (14/11). Kegiatan ini dikemas dalam bentuk sosialisasi penguatan kemitraan bidang kehumasan.

Sejumlah awak media pun juga hadir dalam kunjungan tersebut. Rombongan ini dipimpinan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Sulsel Andi Amir Hamzah dan Kepala Sub Bagian Koordinator Humas, Protokol, dan Publikasi, Mahyudin.

Bacaan Lainnya

Rombongan pun diterima oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Provinsi Bali Agung Wikrama dan Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Provinsi Bali Kadek Putra Suantara.

Selain membahas sistem kerjasama dengan media, staf sekretariat DPRD Provinsi Sulsel juga saling memberikan masukan terkait sistem digitalisasi administrasi kesekretariatan. Dimana, DPRD Provinsi Bali telah menerapkan sistem layanan digital dalam hal persuratan.

“Kami telah menerapkan sistem digitalisasi dalam persuratan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain maupun pimpinan DPRD yang seluruhnya diproses di kantor virtual. Ini juga terkoneksi langsung dengan absensi kepegawaian,” terang Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara.

Kadek Putra mengklaim Provinsi Bali terlebih dahulu menerapkan sistem digitalisasi administrasi ketimbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Semuanya terkoneksi atau tercover di handphone. Mulai dari disposisi dan persuratan, semua masuk di handpohone,” katanya.

Menurut Kadek Putra, sistem digitalisasi ini selaim penghematan anggaran juga memudahkan pendelegasian.”Kalau ada surat yang tidak sesuai, langsung dikembalikan. Itu pun dengan format tertentu,” ujarnya.

Lebih jauh, Kadek Putra menyatakan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali tidak lagi menggunakan tandatangan manual. Melainkan sistem digital.

“Kami sudah ada kerjasama dengan Badan Sandi Negara (BSN) untuk menghindari pemalsuan. Kantor virtual kami mulai Maret 2022 lalu. Jadi tinggal download saja aplikasinya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Sulsel Andi Amir Hamzah mengapresiasi sistem digitalisasi administrasi di sekretariat DPRD Provinsi Bali.

“Kami akan membawa terobosan ini untuk diterapkan di DPRD Provinsi Sulsel. Apalagi memang digitalisasi administrasi ini telah diberlakukan di Kantor Pemprov Sulsel,” tutupnya.(kas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *