Sidang Paripurna DPRD Makassar: Fraksi Gerindra Pertanyakan Sampah Geratis

Sidang Paripurna DPRD Makassar: Fraksi Gerindra Pertanyakan Sampah Geratis. (Foto: Istimewa)

RADAR MAKASSAR – Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan yang menyentuh isu-isu mendesak dalam sidang paripurna DPRD Kota Makassar.

Sidang tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025–2029.

Bacaan Lainnya

Melalui juru bicaranya, Idris, S.IPem, Gerindra mengusulkan kebijakan sampah gratis bagi warga Kecamatan Manggala yang terdampak oleh keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta mendesak perhatian serius terhadap nasib tenaga kontrak yang dirumahkan.

Idris menyoroti pentingnya kebijakan sampah gratis untuk warga terdampak di Kecamatan Manggala.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk keadilan ekologis sekaligus pengakuan atas kontribusi masyarakat terhadap pengelolaan sampah kota.

“Kami mengusulkan agar Kecamatan Manggala, khususnya warga di sekitar TPA, diberikan kebijakan sampah gratis,” ujar Idris dalam sidang.

Selain isu lingkungan, Fraksi Gerindra mengangkat permasalahan tenaga kontrak yang telah dirumahkan.

Idris meminta pemerintah Kota Makassar memberikan kejelasan terkait nasib mereka dan mendorong pemberdayaan yang sesuai dengan keahlian.

“Pemerintah Kota harus memperhatikan nasib tenaga kontrak yang telah dirumahkan, sekaligus memastikan pemberdayaan mereka sesuai kompetensi,” tegas Idris.

Idris menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa komitmen Fraksi Gerindra adalah memastikan pembangunan yang adil dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Pandangan ini mencerminkan komitmen kami untuk hadir bersama rakyat,” pungkas Idris.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *