Smart Controlling School Jadi Sorotan BPK Meski Sulsel Raih Opini WTP

RADAR MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan sejumlah catatan serius terkait pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, sejumlah permasalahan tetap mencuat.

Bacaan Lainnya

Salah satu sorotan utama adalah pelaksanaan program Smart Controlling School di Dinas Pendidikan Sulsel yang dinilai belum sesuai ketentuan.

Program ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara Wilayah III BPK RI, Dede Sukarjo, dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Sulsel 2024 di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (28/5).

“Pengadaan smart controling pada dinas pendidikan dilaksanakan tidak sesuai tlketentuan yang mengakibatkan aplikasi SCS dinas pendidikan belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan,” ungkap Dede.

Tidak hanya itu, BPK juga mencatat pelaksanaan belanja yang melebihi alokasi anggaran hingga Rp32 miliar.

“Pelaksanaan Belanja Melebihi Alokasi Anggaran Menimbulkan Beban Keuangan Daerah Mengakibatkan APBD kehilangan fungsi otorisasi dalam pelaksanaan kegiatan yang tidak dianggarkan sebesar 32 Miliar,” ucapnya.

Selain itu, Dede juga menyoroti utang Pemprov Sulsel kepada pemerintah kabupaten/kota berupa Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang belum terselesaikan. 

Keterlambatan pembayaran DBH dinilai menghambat pelaksanaan layanan publik yang dibiayai dari dana tersebut.

“Perbandingan antara ketersediaan kas dan piutang dengan utang belanja menunjukkan bahwa Pemprov Sulsel belum dapat menyelesaikan kewajiban jangka pendek secara optimal,” jelas Dede.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menyampaikan rasa syukur atas opini WTP ini serta apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov dan BPK RI telah melaksanakan tugas konstitusionalnya.

“Dengan penuh rasa syukur kami menerima hasil pemeriksaan ini. Raihan opini WTP yang kembali diperoleh menjadi bukti komitmen Pemprov Sulsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Fatmawati.

Meski kembali meraih WTP, Fatmawati menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK.

Bahwa tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel harus menjadi budaya dalam setiap proses pemerintahan.

“Ini adalah momentum evaluasi dan perbaikan. Kita tidak boleh berpuas diri. Saya minta agar rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan raihan tahun ini, Sulawesi Selatan sukses mempertahankan predikat WTP secara konsisten sejak 2021.

Hal ini menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam mewujudkan good governance dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *