RADARMAKASSAR.co.id – Tiga besar calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah diumumkan oleh Tim Pansel sejak Maret lalu hingga kini tak kunjung dilantik.
Sudah lima bulan berjalan, tiga nama calon Sekprov Sulsel yang telah diumumkan ialah Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan LAN Andi Taufik, Kepala Dinas Perkimtan Pemprov Sulsel Iqbal Suhaeb dan Kepala BKD Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele.
Akibatnya, hingga saat ini jabatan Sekprov Sulsel pun masih diisi oleh Pelaksana harian (Plh) yang dijabat Andi Darmawan Bintang, di mana sebelumnya ia menjabat posisi tersebut sebagai Penjabat (Pj).
“Yang pertama mengenai Pj Sekprov Sulsel itu internalnya provinsi, itu kewenangannya provinsi untuk menentukan karena SK nya SK gubernur, mau Pj mau Plh itu kan provinsi, Mendagri tidak bisa masuk tentang Plh Sekda itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, Minggu (13/8/2023).
Benni pun menanggapi tiga nama calon Sekprov Sulsel yang telah dikirim ke Pemerintah Pusat melalui Tim Pansel.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait dengan siapa nantinya dipilih dari tiga nama tersebut untuk menduduki jabatan definitif Sekprov Sulsel.
“Belum ada informasi saya, siapa yang menang pun saya belum tahu,” ucapnya.
Kendati begitu, ia mengatakan akan memastikan progres dari tiga nama tersebut yang sudah diumumkan sejak 5 bulan lalu tapi tak kunjung dilantik.
“Saya beda direktorat yang menangani ya, saya coba cari informasi dulu terkait dengan Pj sekda Sulsel ya, Sekda yang difinitif karena sudah lama sekali saya tidak ikuti karena lagi fokus ke kepala daerah,” bebernya.
Sebagai informasi, kekosongan ini terjadi sejak Sekprov Sulsel sebelumnya, Abdul Hayat Gani dicopot pada Desember lalu. Itu ditandai dengan terbitnya SK Presiden RI nomor 142/TPA tahun 2022.
Kemudian, posisi tersebut diisi oleh Andi Aslam Pattonangi sebagai Pj, mulai 12 Januari sampai 12 April 2023. Setelah itu, Andi Darmawan Bintang ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh), untuk menggantikan Aslam.
Kemudian, Darmawan Bintang dilantik sebagai Pj juga pada 8 Mei 2023. Masa baktinya di posisi itu hanya tiga bulan dan telah berakhir pada 8 Agustus. Kini, Andi Darmawan kembali ditetapkan sebagai Plh Sekprov Sulsel. (fdl)