RADARMAKASSAR.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel melaksanakan ekspose tiga rancangan peraturan daerah, di antaranya tentang kesehatan ibu dan anak, pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat dan pendidikan akhlak mulia dan etika ruang publik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama pemerintah provinsi yang dihadiri oleh dinas kesehatan dan beberapa OPD terkait.
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra Vonny Ameliani sebagai pengusul Ranperda pendidikan akhlak mulia dan etika ruang publik mengatakan jika dirinya mengusulkan ranperda tersebut karena melihat kondisi merosotnya akhlak atau moral etika ruang publik masyarakat Sulawesi Selatan.
Menurutnya, hal tersebut perlu dicarikan jalan keluar. Sebab jika tidak dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan hukum yang dapat menyebabkan ketidakseimbangan.
“Kami merasa ini perlu diajukan karena melihat dari fenomena sosial yang ada di sekitar kita dengan banyaknya berita negatif dikalangan remaja termasuk melakukan pembullyan terhadap teman sekolah sehingga menjadi salah satu contoh bahwa betapa pendidikan akhlak dan pendidikan etika juga kurang diberikan kepada anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” katanya.
Vonny menjelaskan secara yuridis tertuang di dalam undang-undang dasar negara tahun 1945 pada pasal 31 ayat 3 bahwa pemerintah menyelenggarakan satu sistem pendidikan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Amanah undang-undang menyebutkan bahwa anggaran yang harus diberikan dalam pendidikan itu minimal 20 persen dari anggaran APBN atau APBD. Ini adalah salah satu dasar hukum yang menjadi perhatian kami sehingga mencoba usulkan agar dapat menjadi salah satu contoh untuk kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan termasuk di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, pemerintah terlalu sibuk melakukan pembangunan infrastruktur fisik namun lupa membangun sumber daya manusianya. Pemerintah perlu melakukan dan memberikan pendidikan kepada generasi penerus bangsa agar ke depan mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dari semua orang hebat sekarang ini.
Menurutnya, penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan pemuda menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat, pemerintah dan pemuda itu sendiri melalui upaya peningkatan kemantapan keimanan dan sebagainya.
Kemudian, lanjut dia, ada juga daftar sosial manusia yang tidak dapat hidup menyendiri tanpa bantuan orang lain sehingga harus mampu bergaul dan berinteraksi dengan manusia lain.
“Manusia merupakan makhluk sosial yang mempunyai pembawaan untuk hidup bermasyarakat sehingga untuk membentuk hubungan antara masyarakat tersebut harmonis maka semua harus dapat bersikap atau bertingkat toleransi,” tegasnya.(kas)