Wali Kota Makassar Tawarkan Dua Solusi Atasi Tunggakan KIS dan BPJS

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (Foto: Nuni)

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan komitmennya menangani persoalan tunggakan iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan yang banyak dikeluhkan warga.

Munafri mengungkapkan dua opsi solusi yang tengah dikaji Pemerintah Kota. Pertama, melalui intervensi langsung dari APBD untuk membantu pelunasan iuran. Kedua, dengan menciptakan lapangan kerja agar warga bisa mandiri secara ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Ada dua pilihannya, apakah kita bantu bayarkan iurannya, atau kita ciptakan program agar mereka bisa bekerja dan membayar sendiri. Istilahnya, kita bisa ‘kasih ikan’ atau ‘kasih kail’. Saya pribadi melihat pemberdayaan ekonomi sebagai langkah yang lebih berkelanjutan,” kata Munafri kepada wartawan usai Rapat Paripurna di DPRD Makassar, Rabu (11/6)

Ia menegaskan, keluhan masyarakat terkait KIS merupakan masukan penting yang harus ditindaklanjuti. Namun, pemerintah tetap harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku, khususnya terkait penggunaan anggaran daerah.

“Aspirasi ini harus dijawab, tapi tentu melalui prosedur yang benar. Kita perlu pendataan yang akurat, kepastian regulasi penggunaan APBD, serta sistem pelaksanaan yang matang,” tambahnya.

Munafri menyebut pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program-program yang dinilai efektif nantinya akan dimasukkan dalam prioritas pembangunan dan pelayanan sosial dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Selain isu kesehatan, ia juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi.

“Pembangunan infrastruktur bukan hanya soal jalan atau saluran, tapi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Munafri.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Irmawati Sila, turut menyoroti masalah tunggakan iuran BPJS. Ia menyebut banyak warga tidak mampu membayar iuran karena keterbatasan ekonomi.

“Selama enam tahun menjadi anggota dewan, saya menerima banyak aspirasi warga soal KIS. Mereka bukan lalai, tapi memang tidak mampu. Pemerintah harus serius mempertimbangkan pembiayaannya melalui APBD,” ujar Irmawati.

Ia juga mengkritisi tujuh program pokok dalam RPJMD yang dinilainya masih bersifat umum. Menurutnya, program tersebut perlu dirinci lebih spesifik agar benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok kurang mampu.

“Program RPJMD harus berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jangan hanya sebatas visi besar, tapi harus konkret di lapangan,” pungkasnya.

Diketahui, pembahasan dokumen RPJMD dijadwalkan rampung pada Juli 2025, sesuai regulasi yang berlaku. DPRD dan Pemkot diharapkan segera mencapai kesepakatan agar dokumen ini menjadi pijakan pembangunan lima tahunan yang tepat sasaran. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *