Kalapas Takalar Sebut Pemindahan 3 Warga Binaan Sesuai SOP dan Tak Ada Peredaran Narkoba Dalam Lapas

Isu yang sempat beredar mengenai dugaan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Takalar akhirnya mendapat tanggapan tegas dari Kalapas Takalar. Ia memastikan bahwa tidak ada aktivitas peredaran narkoba di dalam lapas dan seluruh proses pemindahan tiga warga binaan (WB) yang dilakukan baru-baru ini berjalan sesuai prosedur operasional standar atau SOP yang berlaku.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah maraknya pemberitaan seputar dugaan pelanggaran di sejumlah lembaga pemasyarakatan lain. Namun, Lapas Takalar ingin menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan bukan tempat bebas tanpa pengawasan, melainkan institusi yang berupaya menjaga integritas serta keamanan di bawah pengawasan Kementerian Hukum dan HAM.

“Menjalankan tugas di lapas bukan hanya soal mengawasi, tapi soal menjaga martabat lembaga agar keadilan benar-benar dijalankan hingga ke dinding paling dalam penjara.”

Klarifikasi Kalapas: Pemindahan Sesuai Aturan

Kalapas Takalar menjelaskan bahwa pemindahan tiga warga binaan tersebut dilakukan karena alasan pembinaan dan keamanan. Ketiga narapidana dipindahkan ke lapas lain setelah melalui proses evaluasi dari bagian keamanan dan registrasi.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari strategi pembinaan dan rotasi rutin, agar kondisi di dalam lapas tetap kondusif serta tidak ada potensi gesekan antar narapidana.

“Setiap pemindahan warga binaan harus melewati proses verifikasi, bukan keputusan sepihak. Kami memastikan semua berjalan berdasarkan SOP yang ketat.”

Ia menambahkan bahwa proses pemindahan ini telah dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, termasuk pemeriksaan administratif dan pertimbangan psikologis terhadap warga binaan yang dipindahkan.

Menepis Isu Peredaran Narkoba di Dalam Lapas

Dalam kesempatan yang sama, Kalapas Takalar menegaskan bahwa tidak ada peredaran narkoba di lingkungan Lapas Takalar. Ia menyebutkan bahwa seluruh petugas terus melakukan pemeriksaan ketat dan pengawasan terhadap barang bawaan, makanan, serta aktivitas komunikasi yang dilakukan narapidana.

Proses pemeriksaan dilakukan dengan sistem berlapis, mulai dari petugas pengamanan pintu utama hingga tim intelijen pemasyarakatan yang rutin memantau pergerakan warga binaan.

“Kami sadar, kepercayaan publik itu mahal. Sekali saja lapas terlibat dalam kasus narkoba, citra pembinaan bisa hancur. Karena itu kami menjaga setiap prosedur seketat mungkin.”

Langkah antisipasi juga dilakukan melalui razia rutin di blok-blok hunian. Razia ini melibatkan aparat gabungan seperti Polres Takalar dan BNN setempat. Dari hasil razia terakhir, tidak ditemukan adanya narkotika atau alat komunikasi ilegal di dalam kamar narapidana.

Lapas Takalar di Bawah Sorotan Publik

Sebagai salah satu lembaga pemasyarakatan yang berada di wilayah padat populasi Sulawesi Selatan, Kalapas Takalar kerap menjadi sorotan masyarakat. Isu-isu tentang pelanggaran di lapas lain seringkali membuat publik berasumsi negatif terhadap seluruh lembaga pemasyarakatan, termasuk Takalar.

Namun, Kalapas menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk menjalankan pembinaan berdasarkan nilai kemanusiaan dan aturan hukum. Ia mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar dan mempercayakan pengawasan pada sistem yang sudah dibangun.

“Menjaga lapas agar bersih bukan hanya tugas kami, tapi juga tanggung jawab moral agar masyarakat tahu bahwa hukum masih bisa dipercaya.”

Kalapas Takalar terus melakukan pembenahan internal, mulai dari peningkatan kapasitas petugas, penguatan sistem pengawasan berbasis digital, hingga kerja sama lintas instansi dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Mekanisme Pemindahan Warga Binaan

Salah satu hal yang menjadi perhatian publik adalah alasan di balik pemindahan tiga warga binaan tersebut. Menurut Kalapas, mekanisme pemindahan sudah diatur dalam regulasi Kemenkumham. Pemindahan dapat dilakukan karena berbagai alasan, antara lain overkapasitas, keamanan, potensi konflik, atau kebutuhan pembinaan khusus.

Setiap langkah pemindahan memerlukan dokumen resmi, termasuk berita acara, surat rekomendasi, hingga hasil asesmen dari tim psikologi lapas. Semua proses ini harus mendapat persetujuan dari Kanwil Kemenkumham sebelum eksekusi dilakukan.

“Tidak ada istilah pemindahan mendadak atau sembarangan. Semua warga binaan memiliki hak yang harus dijaga, dan itu termasuk hak atas perlakuan yang adil selama masa hukuman.”

Dalam konteks Lapas Takalar, pemindahan dilakukan untuk memastikan suasana tetap terkendali serta memberikan ruang pembinaan yang lebih efektif bagi warga binaan lainnya.

Program Pembinaan di Lapas Takalar

Kalapas Takalar selama ini dikenal aktif menjalankan berbagai program pembinaan. Tidak hanya sebatas pembinaan rohani, tetapi juga pelatihan keterampilan seperti pertukangan, menjahit, serta kegiatan pertanian dan perikanan. Program ini dirancang agar para narapidana dapat memiliki bekal positif ketika kembali ke masyarakat.

Menurut Kalapas, pendekatan pembinaan inilah yang menjadi benteng utama melawan potensi pelanggaran di dalam lapas, termasuk penyalahgunaan narkoba. Dengan memberikan kesibukan dan arah hidup baru, warga binaan diharapkan memiliki semangat untuk berubah.

“Membina bukan berarti menghukum tanpa arah. Pembinaan adalah tentang memberi kesempatan kedua, tapi dengan pengawasan yang ketat.”

Selain itu, pihak Kalapas Takalar juga bekerja sama dengan sejumlah organisasi keagamaan dan lembaga sosial untuk memberikan bimbingan mental dan moral kepada para narapidana.

Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum

Kalapas Takalar tidak bekerja sendiri dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Kalapas menuturkan bahwa pihaknya rutin berkoordinasi dengan Polres Takalar, Kejaksaan Negeri, dan BNN Kabupaten Takalar untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.

Koordinasi ini mencakup tukar informasi intelijen, patroli gabungan, hingga pembentukan tim pengawasan lintas lembaga. Dengan demikian, apabila ada indikasi pelanggaran, tindakan cepat dapat diambil tanpa harus menunggu eskalasi yang lebih besar.

“Sinergi itu kunci. Lapas tidak bisa steril tanpa dukungan kepolisian dan masyarakat.”

Langkah ini juga menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan di bawah Kemenkumham semakin terbuka terhadap transparansi dan pengawasan publik.

Upaya Modernisasi dan Pencegahan Internal

Dalam beberapa tahun terakhir, Lapas Takalar mulai menerapkan sistem keamanan berbasis teknologi. Penggunaan CCTV di area strategis, sistem pengamanan berlapis di pintu masuk, serta pencatatan digital aktivitas warga binaan menjadi bagian dari upaya modernisasi lembaga.

Selain itu, petugas juga dibekali pelatihan tentang integritas dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan. Program ini penting untuk memastikan tidak ada oknum di internal lapas yang bermain dalam kasus peredaran narkoba atau pelanggaran lain.

“Teknologi bisa membantu menjaga lapas dari dalam, tapi yang paling penting adalah niat manusia di balik sistem itu.”

Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengawasan dan memperkuat sistem pembuktian jika suatu saat terjadi dugaan pelanggaran.

Tantangan dalam Menjaga Lapas Bersih dari Narkoba

Menjaga lapas agar bersih dari narkoba bukan perkara mudah. Berdasarkan data nasional, masih ada beberapa kasus di mana jaringan narkotika mencoba memanfaatkan narapidana untuk mengendalikan bisnis mereka dari balik jeruji.

Kalapas Takalar menyadari potensi ancaman tersebut dan menjadikannya prioritas dalam sistem keamanan internal. Setiap pengunjung yang masuk ke area lapas wajib menjalani pemeriksaan ketat menggunakan metal detector dan anjing pelacak. Barang bawaan yang mencurigakan akan disita tanpa kompromi.

Selain itu, dilakukan rotasi petugas secara berkala untuk menghindari potensi kolusi atau penyalahgunaan jabatan.

“Kami tidak menutup mata. Ancaman bisa datang kapan saja, tapi kami selalu satu langkah di depan untuk mencegahnya.”

Citra Baru Lapas Takalar sebagai Lembaga Pembinaan

Di tengah situasi yang kerap membuat lembaga pemasyarakatan mendapat sorotan negatif, Kalapas Takalar justru berusaha membangun citra baru sebagai lembaga yang transparan dan humanis.

Kepala lapas berkomitmen bahwa Takalar bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi tempat seseorang belajar memperbaiki hidupnya. Karena itu, pembenahan dilakukan tidak hanya dari segi pengamanan, tapi juga pelayanan publik dan pendekatan sosial.

Lapas Takalar membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui program kunjungan keluarga yang lebih teratur, serta keterlibatan dalam kegiatan sosial seperti donor darah dan bantuan untuk masyarakat sekitar.

“Lapas yang sehat bukan hanya yang aman dari pelanggaran, tapi juga yang menjadi bagian dari masyarakatnya.”

Peran Masyarakat dalam Mengawasi dan Mendukung Lapas

Kalapas Takalar juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga agar lembaga pemasyarakatan tetap bersih. Ia berharap agar publik tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mitra aktif dalam pengawasan dan dukungan moral bagi warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman.

Dengan keterlibatan masyarakat, stigma negatif terhadap mantan narapidana bisa dikurangi, sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan lancar. Hal ini juga akan memperkecil peluang mereka untuk kembali melakukan tindakan kriminal setelah bebas.

“Ketika masyarakat menerima kembali mantan narapidana dengan hati terbuka, maka fungsi lapas sebagai lembaga pembinaan benar-benar berhasil.”

Lapas Takalar dan Harapan ke Depan

Lapas Takalar kini menjadi contoh bagaimana lembaga pemasyarakatan di daerah bisa menjaga integritas dan profesionalisme di tengah tekanan publik dan isu-isu negatif. Pemindahan tiga warga binaan yang dilakukan dengan prosedur resmi memperlihatkan bahwa sistem hukum masih berjalan sesuai koridor.

Dengan semangat transparansi dan pengawasan berlapis, Kalapas Takalar berharap masyarakat bisa melihat bahwa lapas adalah bagian penting dari penegakan hukum, bukan sekadar tempat pembuangan para pelanggar hukum.

“Kepercayaan publik tidak bisa dibeli, tapi bisa dibangun lewat konsistensi dan ketulusan dalam bekerja.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *