PERADI SAI Sumpah Puluhan Advokat Baru, Harap Tunjukkan Kinerja Baik dan Junjung Profesi

Nasional291 Views

PERADI SAI Sumpah Puluhan Advokat Baru, Harap Tunjukkan Kinerja Baik dan Junjung Profesi Momentum bersejarah kembali terjadi dalam dunia hukum Indonesia. Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) resmi melaksanakan pengambilan sumpah puluhan advokat baru di salah satu ruang sidang Pengadilan Tinggi, PERADI SAI yang dihadiri oleh perwakilan organisasi, pengurus wilayah, serta keluarga besar calon advokat.

Suasana khidmat mewarnai prosesi ketika satu per satu calon advokat mengucapkan sumpah profesi di hadapan hakim tinggi dan perwakilan PERADI. Dengan tangan kanan terangkat dan kepala menunduk, mereka berjanji akan menjalankan profesi dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika hukum, serta mengabdikan diri kepada kepentingan masyarakat dan keadilan.

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah awal perjalanan profesional yang menuntut dedikasi tinggi. Para advokat baru diharapkan menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan membela hak-hak warga negara secara jujur dan berintegritas.

Sumpah Advokat Sebagai Gerbang Pengabdian

Prosesi sumpah advokat menjadi tahapan penting yang menandai perubahan status seseorang dari lulusan pendidikan hukum menjadi penegak hukum sejati. Dengan disaksikan langsung oleh pejabat Pengadilan Tinggi dan pengurus PERADI SAI, setiap peserta diingatkan tentang beratnya tanggung jawab yang melekat pada profesi advokat.

Ketua Umum DPN PERADI SAI, Fauzan Rachman, dalam sambutannya menegaskan bahwa sumpah bukanlah sekadar formalitas. Menurutnya, profesi advokat adalah profesi yang mulia (officium nobile), sehingga harus dijalankan dengan komitmen moral dan integritas tinggi.

“Sejak hari ini, Anda semua bukan lagi mahasiswa hukum atau praktisi biasa. Anda adalah penegak hukum. Kata-kata Anda, tindakan Anda, dan sikap Anda akan mencerminkan wajah keadilan di mata masyarakat. Junjung tinggi sumpah yang telah diucapkan hari ini,” tegas Fauzan.

Ia menambahkan bahwa advokat bukan sekadar pembela perkara di ruang sidang, melainkan juga bagian dari sistem hukum yang berperan menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan hak-hak warga negara.

“Sumpah profesi adalah pintu gerbang kehormatan. Mereka yang melangkah melaluinya harus siap memikul beban tanggung jawab yang tidak bisa diukur dengan gelar atau status, melainkan dengan kejujuran dan keteguhan hati.”

Komitmen PERADI SAI terhadap Profesionalisme

Sebagai organisasi yang menaungi ribuan advokat di seluruh Indonesia, PERADI SAI terus mendorong peningkatan kualitas dan integritas anggotanya. Dalam acara tersebut, jajaran pengurus menegaskan pentingnya menjadikan etika profesi sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas.

Wakil Ketua DPN PERADI SAI Bidang Pendidikan, Rizky Andayani, menuturkan bahwa pihaknya telah memperkuat kurikulum Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan menekankan aspek soft skill, komunikasi publik, dan penegakan kode etik.

“Kami ingin mencetak advokat yang tidak hanya pandai berargumen, tapi juga memiliki empati, memahami etika profesi, dan mampu menjadi mediator dalam setiap konflik hukum,” ujarnya.

Rizky juga menyoroti pentingnya peran advokat dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Ia mengingatkan bahwa masyarakat kerap menilai hukum berdasarkan perilaku para advokat di lapangan.

“Kualitas hukum di mata masyarakat bergantung pada perilaku mereka yang menegakkannya. Ketika advokat beretika, hukum terasa adil; tapi ketika advokat menyimpang, hukum kehilangan maknanya.”

Puluhan Advokat Baru Siap Mengabdi

Sebanyak 45 advokat baru resmi diambil sumpahnya dalam acara tersebut. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, pengacara magang, hingga praktisi lembaga bantuan hukum.

Salah satu peserta, Andini Paramita, menyampaikan rasa harunya setelah resmi menyandang gelar advokat. Ia mengaku perjuangan panjang mengikuti PKPA, ujian profesi, hingga magang di kantor hukum menjadi pengalaman berharga yang menempanya untuk siap terjun ke dunia praktik hukum.

“Menjadi advokat bukan hanya tentang gelar, tapi tentang tanggung jawab. Hari ini saya merasa bukan hanya meraih impian, tetapi juga menerima amanah besar untuk memperjuangkan keadilan,” kata Andini.

Para peserta juga mendapat pembekalan langsung dari Dewan Kehormatan PERADI SAI mengenai etika profesi, agar sejak awal mereka memahami batas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas.

“Menjadi advokat itu bukan pekerjaan biasa. Ia adalah panggilan nurani untuk berbicara bagi mereka yang tak mampu bersuara.”

Peran Advokat dalam Menegakkan Keadilan

Dalam kesempatan itu, sejumlah tokoh hukum hadir memberikan pandangan tentang pentingnya peran advokat dalam sistem hukum nasional. Salah satunya adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta, yang menegaskan bahwa keberadaan advokat sangat vital dalam mewujudkan peradilan yang adil dan transparan.

Menurutnya, advokat tidak boleh dipandang sebagai lawan hakim atau jaksa, melainkan sebagai mitra strategis dalam mencari kebenaran substantif. Oleh karena itu, hubungan antara advokat dan lembaga peradilan harus dijaga dengan saling menghormati dan profesional.

“Seorang advokat sejati tidak pernah berbohong demi menang perkara. Ia membela dengan argumen, bukan dengan manipulasi. Dunia hukum butuh lebih banyak advokat yang berani berkata benar walau itu sulit,” tegasnya.

“Keadilan tidak akan berdiri di atas tipu daya. Ia tumbuh dari keberanian orang-orang yang memilih jujur di tengah godaan kekuasaan.”

Pesan Moral dan Tantangan Profesi

Meski profesi advokat dianggap prestisius, namun jalan yang harus dilalui tidak selalu mudah. Banyak tantangan yang dihadapi, mulai dari tekanan klien, godaan materi, hingga risiko kehilangan integritas.

Ketua Bidang Etika dan Disiplin PERADI SAI, Yulianto Basir, dalam sambutannya menekankan bahwa advokat baru harus memahami batas antara kepentingan profesional dan kepentingan pribadi. Menurutnya, salah satu tantangan besar dalam profesi ini adalah menjaga nama baik profesi di tengah dinamika politik dan sosial yang kompleks.

“Profesi advokat akan diuji bukan ketika Anda menangani perkara besar, tetapi ketika Anda dihadapkan pada pilihan antara uang dan nurani. Pilihan itu akan menentukan siapa Anda sebenarnya,” ujarnya penuh makna.

Ia juga mengingatkan bahwa advokat memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang tidak mampu. Oleh sebab itu, setiap advokat diwajibkan untuk memberikan layanan hukum gratis (pro bono) sebagai bagian dari panggilan kemanusiaan.

“Advokat sejati adalah mereka yang membela bukan karena bayaran, tetapi karena hati yang tidak tahan melihat ketidakadilan.”

Dukungan dari Keluarga dan Rekan Sejawat

Suasana haru juga terasa ketika keluarga para advokat baru turut hadir memberikan dukungan. Banyak di antara mereka yang mengaku bangga sekaligus terharu menyaksikan momen pengambilan sumpah tersebut.

Sejumlah rekan sejawat dari berbagai kantor hukum pun turut hadir memberikan ucapan selamat dan motivasi. Bagi mereka, momen ini bukan hanya selebrasi pribadi, tetapi juga peneguhan tekad untuk memperkuat jaringan profesional di antara sesama advokat.

Dalam tradisi PERADI SAI, setiap advokat baru akan mendapatkan mentor dari advokat senior untuk membantu mereka beradaptasi dengan dunia praktik hukum. Sistem ini dinilai efektif karena membangun budaya saling belajar dan menghormati antara generasi.

“Seorang advokat tidak berdiri sendirian di ruang sidang. Di belakangnya ada ilmu, pengalaman, dan nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendahulu.”

Program Pembinaan dan Pendidikan Berkelanjutan

PERADI SAI juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pembinaan dan pendidikan berkelanjutan kepada para advokat baru. Program ini meliputi pelatihan hukum digital, penguatan kemampuan litigasi, serta penguasaan teknologi hukum seperti legal tech dan e-court system.

Sekretaris Jenderal PERADI SAI, Siti Rahmawati, menjelaskan bahwa dunia hukum kini tengah bergerak cepat mengikuti perkembangan digitalisasi. Karena itu, advokat dituntut adaptif terhadap sistem persidangan online dan penggunaan dokumen elektronik dalam proses hukum.

“Kami ingin mencetak advokat yang tidak gagap teknologi, tetapi tetap berpegang pada nilai etika. Profesionalisme harus berjalan seiring dengan kemajuan zaman,” ujarnya.

Selain itu, PERADI SAI juga berencana membentuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum.

“Kemajuan teknologi tidak boleh menjauhkan advokat dari kemanusiaan. Justru ia harus menjadi jembatan baru untuk memperluas keadilan.”

Suasana Khidmat dan Reflektif

Prosesi pengambilan sumpah berjalan penuh khidmat. Di akhir acara, seluruh peserta berdiri serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan lagu Hymne Advokat Indonesia yang menggema di seluruh ruangan.

Momen tersebut menjadi simbol kebanggaan atas profesi yang mereka emban sekaligus pengingat bahwa di balik gelar “advokat” tersimpan tanggung jawab sosial yang besar.

Setelah acara, para peserta dan tamu undangan mengikuti sesi ramah tamah dan foto bersama. Di sela kegiatan, banyak advokat baru yang menyampaikan harapannya agar bisa menjadi bagian dari perubahan hukum di Indonesia.

“Menjadi advokat adalah janji kepada diri sendiri untuk tidak menyerah pada ketidakadilan, sekecil apa pun bentuknya.”

Harapan dari PERADI SAI untuk Generasi Advokat Baru

Di akhir kegiatan, Ketua Umum PERADI SAI menyampaikan pesan yang menggugah bagi seluruh peserta. Ia berharap para advokat baru tidak hanya menjadi pembela perkara, tetapi juga menjadi penjaga nurani hukum bangsa.

Menurutnya, setiap advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keadilan yang inklusif, tidak memandang status sosial atau kemampuan ekonomi klien.

“Kami berharap Anda semua bisa menunjukkan kinerja yang baik dan menjadi contoh bagi masyarakat. Jaga nama baik profesi ini, karena satu kesalahan bisa mencoreng kepercayaan yang telah dibangun bertahun-tahun,” tutupnya.