Demo Advokat Sulsel: Ban Terbakar, Polisi Panik, dan Hukum yang Makin Panas

Kota Makassar memanas pada siang yang seharusnya biasa. Puluhan advokat dari berbagai organisasi hukum di Sulawesi Selatan turun ke jalan, menyuarakan ketidakadilan yang mereka rasakan terhadap sistem hukum yang dinilai timpang. Di depan Kantor Pengadilan Tinggi Sulsel, suara toa bersahut-sahutan, spanduk dibentangkan, dan teriakan massa menggema hingga menarik perhatian publik luas.

“Ketika para penegak hukum sendiri merasa tidak adil, itu tanda ada sesuatu yang sangat salah di tubuh sistem peradilan kita.”

Latar Belakang Aksi dan Tuntutan Para Advokat

Aksi demonstrasi ini bermula dari ketidakpuasan sejumlah advokat terhadap putusan pengadilan yang dinilai tidak transparan dan sarat intervensi. Beberapa di antara mereka mengaku bahwa praktik mafia hukum masih kerap terjadi, bahkan melibatkan oknum di institusi penting. Mereka menuntut reformasi sistem hukum dan keadilan yang lebih berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan.

Sejak pagi, massa mulai berkumpul membawa atribut organisasi dan poster bertuliskan tuntutan: “Hukum Bukan Alat Kekuasaan!” dan “Keadilan untuk Rakyat, Bukan untuk Penguasa!” Aksi ini diikuti oleh advokat muda dan senior, menandakan solidaritas lintas generasi di kalangan penegak hukum.

Ketegangan mulai meningkat ketika orator memprovokasi massa dengan kalimat tegas: “Jika hukum tak lagi berpihak pada rakyat, maka kami yang akan berdiri di garis depan menuntutnya!” Seruan itu disambut sorakan panjang dan tepuk tangan riuh.

“Hukum tidak akan pernah kuat jika keadilan hanya menjadi milik mereka yang berduit dan berkuasa.”

Situasi Panas: Ban Terbakar dan Polisi Mulai Siaga

Menjelang siang, suasana di sekitar lokasi kian memanas. Beberapa demonstran mulai membakar ban di depan pagar pengadilan sebagai simbol kekecewaan terhadap lembaga hukum yang dianggap ‘mati rasa’. Asap hitam pekat mengepul ke udara, membuat suasana menjadi tegang. Polisi yang sejak pagi berjaga langsung berbaris rapat di depan pagar pengadilan.

Beberapa petugas sempat tampak panik saat api mulai mendekati area pagar besi. Upaya pemadaman dilakukan, namun massa justru semakin bersemangat meneriakkan yel-yel perlawanan. Polisi akhirnya mengerahkan mobil pemadam kecil untuk memadamkan api, sementara negosiasi dengan perwakilan demonstran dilakukan di tengah kerumunan yang mulai tak terkendali.

“Kemarahan massa bukan tanpa alasan. Ini adalah akumulasi dari kekecewaan panjang terhadap hukum yang seringkali memihak pada kepentingan tertentu.”

Tensi Meningkat, Polisi dan Massa Saling Dorong

Benturan kecil sempat terjadi ketika salah satu demonstran mencoba menembus pagar pengadilan. Polisi menahan, dan adu dorong tak terhindarkan. Namun berkat mediasi cepat dari koordinator lapangan dan Kapolrestabes Makassar, situasi dapat dikendalikan sebelum meluas. Walau begitu, aroma ketegangan masih terasa kuat di udara.

Suasana panas itu menjadi sorotan publik dan media nasional. Banyak pihak menilai aksi ini sebagai sinyal serius bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum kian menurun. Bahkan, beberapa pengamat hukum menilai aksi para advokat ini merupakan ‘alarm moral’ bagi institusi peradilan agar kembali berpihak pada keadilan sejati.

“Ketika hukum kehilangan kepercayaan publik, maka krisis terbesar bukan lagi soal undang-undang, tapi soal nurani.”

Tuntutan dan Aspirasi yang Disuarakan

Dalam pernyataan resminya, para advokat Sulsel menyampaikan lima poin utama tuntutan mereka. Pertama, menolak segala bentuk intervensi politik dalam proses hukum. Kedua, menuntut transparansi dalam setiap keputusan pengadilan. Ketiga, meminta Komisi Yudisial untuk memperketat pengawasan terhadap hakim. Keempat, menegaskan pentingnya independensi advokat tanpa tekanan eksternal. Dan kelima, menuntut pemberantasan praktik suap di lingkungan peradilan.

Aksi ini juga mendapat dukungan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan akademisi hukum. Mereka menilai langkah para advokat ini sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk memperjuangkan marwah hukum di Indonesia.

“Perjuangan advokat bukan semata untuk profesi mereka, tapi untuk menjaga nyala keadilan agar tidak padam di hadapan kekuasaan.”

Reaksi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Menanggapi aksi tersebut, pihak kepolisian mengaku menghormati kebebasan berekspresi sepanjang dilakukan secara tertib. Namun, mereka juga mengingatkan agar tidak ada tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum. Sementara itu, pihak pengadilan tinggi melalui juru bicaranya menyatakan akan menampung aspirasi para demonstran dan menyampaikan ke Mahkamah Agung.

Beberapa pejabat hukum di Jakarta pun ikut angkat bicara. Mereka menilai aksi para advokat di Sulsel sebagai refleksi dari keresahan yang nyata di lapangan. Reformasi hukum dinilai harus menyentuh akar permasalahan, bukan hanya sebatas mengganti aturan atau pejabat.

“Jika aparat hukum takut dikritik, maka yang mereka lindungi bukan hukum, melainkan kenyamanan diri mereka sendiri.”

Perspektif Sosial dan Politik di Balik Aksi

Di balik panasnya aksi ini, ada konteks sosial dan politik yang tak bisa diabaikan. Banyak advokat menilai bahwa lembaga hukum saat ini kerap terseret dalam arus politik praktis, menjadikan keadilan sebagai alat tawar. Beberapa kasus besar yang melibatkan figur berpengaruh menjadi contoh nyata bagaimana kekuasaan bisa menekan proses peradilan.

Selain itu, faktor ekonomi juga berperan. Banyak kasus rakyat kecil yang tidak mendapatkan akses hukum yang layak karena keterbatasan biaya. Para advokat menilai inilah saatnya negara hadir bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pelindung keadilan bagi semua lapisan masyarakat.

“Keadilan yang tidak bisa diakses oleh rakyat kecil hanyalah kemewahan moral yang kehilangan makna.”

Dukungan dan Gelombang Simpati

Pasca aksi tersebut, dukungan terhadap para advokat mulai bermunculan di media sosial. Tagar #AdvokatBergerak dan #HukumUntukRakyat menjadi tren di berbagai platform. Ribuan warganet mengunggah video dan foto aksi dengan pesan solidaritas, menandakan bahwa isu hukum kini telah menyentuh hati publik luas.

Banyak mahasiswa hukum juga menggelar diskusi dan mimbar bebas di kampus-kampus sebagai bentuk dukungan moral. Mereka menilai langkah para advokat tersebut sebagai inspirasi untuk membangun sistem hukum yang lebih transparan dan adil.

“Aksi ini adalah bukti bahwa keadilan masih punya pembela, meski negara sering kali abai mendengarnya.”

Dampak Aksi terhadap Dunia Hukum Nasional

Gelombang demonstrasi di Sulsel ini menjadi cerminan keresahan di banyak daerah lain. Di Jakarta, Surabaya, dan Medan, sejumlah asosiasi advokat mulai menyuarakan hal serupa. Mereka menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap integritas lembaga hukum. Para pengamat menilai, jika suara para advokat ini diabaikan, maka potensi krisis kepercayaan publik terhadap hukum akan semakin dalam.

Di sisi lain, aksi ini juga membuka ruang dialog antara advokat, aparat penegak hukum, dan pemerintah. Beberapa tokoh senior hukum menyarankan agar momentum ini dijadikan titik balik untuk membenahi sistem peradilan dari dalam. Hukum bukan hanya urusan undang-undang, tapi soal moralitas dan kepercayaan.

“Hukum tanpa nurani hanyalah teks kosong. Ia baru hidup ketika dijalankan dengan hati yang jujur.”

Analisis dan Pandangan Ke Depan

Situasi hukum di Indonesia kini berada di persimpangan. Aksi advokat Sulsel menjadi simbol perlawanan terhadap ketimpangan yang sudah terlalu lama dibiarkan. Namun, perjuangan ini baru awal dari jalan panjang menuju sistem hukum yang bersih dan manusiawi. Dibutuhkan keberanian politik, integritas aparat, dan kesadaran publik untuk terus mengawal perubahan.

Banyak pengamat menilai bahwa reformasi hukum tak bisa hanya dilakukan dari atas ke bawah. Perubahan harus dimulai dari kesadaran individu dari para penegak hukum, pengacara, hingga masyarakat yang mau menolak praktik tidak jujur sekecil apa pun.

“Selama masih ada yang berani menyalakan api kebenaran, hukum tidak akan benar-benar mati, meski dunia di sekitarnya tampak gelap.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *