Kodam XIV Hasanuddin Bongkar Sindikat Passobis di Sidrap, 40 Orang Ditangkap

Kodam XIV Hasanuddin Bongkar Sindikat Passobis di Sidrap, 40 Orang Ditangkap Langkah tegas kembali diperlihatkan oleh aparat TNI di wilayah Sulawesi Selatan. Kodam XIV Hasanuddin berhasil mengungkap dan membongkar jaringan besar sindikat passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), yang selama ini meresahkan masyarakat. Operasi gabungan tersebut mengamankan 40 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal yang sudah berjalan cukup lama di wilayah tersebut.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena jaringan passobis disebut-sebut memiliki struktur yang rapi, melibatkan sejumlah pihak, dan beroperasi lintas daerah. Aksi cepat Kodam XIV Hasanuddin menjadi bukti bahwa institusi militer tidak tinggal diam terhadap aktivitas yang mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat.

“Ketegasan aparat bukan hanya soal menegakkan hukum, tapi tentang menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir melindungi mereka.”

Operasi Kilat di Wilayah Sidrap

Operasi besar ini digelar setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di beberapa titik di Kabupaten Sidrap, khususnya di wilayah yang dikenal sering dijadikan tempat pertemuan kelompok passobis. Tim intelijen Kodam XIV Hasanuddin kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa minggu sebelum akhirnya bergerak melakukan penangkapan secara serentak.

Operasi ini melibatkan unsur Intel Kodam XIV Hasanuddin, Polres Sidrap, serta dukungan dari Korem 142 Tatag. Dari penggerebekan tersebut, sebanyak 40 orang pelaku berhasil diamankan. Beberapa di antaranya diduga berperan sebagai penghubung, pengatur logistik, dan perekrut anggota baru dalam jaringan passobis tersebut.

Menurut laporan awal, operasi dilakukan secara senyap untuk menghindari kebocoran informasi. Dalam tempo kurang dari satu jam, petugas berhasil mengamankan seluruh target tanpa perlawanan berarti.

“Operasi ini tidak hanya tentang menangkap pelaku, tapi juga memutus mata rantai kegiatan yang berpotensi mengacaukan stabilitas daerah.”

Pengertian dan Jejak Panjang Sindikat Passobis

Istilah passobis sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan, terutama di daerah pedesaan. Secara umum, passobis merujuk pada aktivitas ilegal yang berkaitan dengan peredaran barang, jasa, atau aktivitas ekonomi tanpa izin resmi, seperti praktik perjudian, pengiriman barang gelap, hingga pengelolaan kegiatan sosial yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Di Sidrap, passobis bukan fenomena baru. Jaringan ini disebut telah beroperasi selama bertahun-tahun dan sering kali sulit disentuh hukum karena memiliki struktur sosial yang kuat di tengah masyarakat. Beberapa pelaku bahkan dikenal sebagai tokoh berpengaruh di wilayahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sindikat ini menggunakan modus penyamaran melalui kegiatan sosial dan ekonomi kecil, lalu memperluas pengaruhnya ke berbagai sektor dengan sistem setoran dan perlindungan internal.

“Masalah sosial seperti ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan penindakan hukum, tapi juga dengan pendekatan kultural yang memahami akar masalah di masyarakat.”

Keterlibatan Beberapa Unsur Lokal

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi adanya keterlibatan sejumlah pihak lokal yang berperan dalam menjaga keberlangsungan sindikat ini. Meski Kodam XIV Hasanuddin belum merinci secara detail, beberapa di antaranya disebut berasal dari oknum masyarakat dan pengusaha kecil yang terjerat sistem setoran haram.

Beberapa pelaku juga berperan sebagai penyalur barang kebutuhan ilegal dari luar daerah, dengan menjadikan Sidrap sebagai wilayah transit sebelum disebar ke kabupaten lain seperti Pinrang, Wajo, dan Soppeng.

Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin menyebutkan bahwa investigasi masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah tersangka.

“Ketika hukum mulai ditegakkan, mereka yang merasa nyaman dalam sistem gelap akan mulai gelisah.”

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi tersebut, aparat menyita berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan adanya kegiatan ilegal dalam skala besar. Di antaranya:

  • Dokumen transaksi keuangan dan catatan setoran harian.
  • Puluhan unit kendaraan roda dua dan empat yang digunakan sebagai alat transportasi.
  • Uang tunai dalam jumlah besar yang diperkirakan hasil dari aktivitas passobis.
  • Beberapa unit senjata tajam dan alat komunikasi yang digunakan untuk koordinasi.

Semua barang bukti kini diamankan di markas Kodam XIV Hasanuddin untuk pemeriksaan lanjutan. Aparat juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Setiap barang bukti bukan hanya benda, tapi potongan cerita yang bisa mengungkap jaringan lebih luas di balik layar.”

Respons Cepat dari Pimpinan Kodam XIV Hasanuddin

Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI (nama disamarkan) menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal yang merusak tatanan sosial.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Menurutnya, sindikat seperti passobis bisa menjadi ancaman serius terhadap moral masyarakat dan berpotensi menumbuhkan praktik kejahatan lainnya seperti pemerasan, pencucian uang, hingga peredaran narkoba.

Pangdam juga mengapresiasi peran masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan dan membantu aparat dalam proses pengawasan di lapangan.

“Rasa aman bukan hadiah dari negara, tapi hasil kerja bersama antara aparat dan rakyat yang peduli pada lingkungannya.”

Koordinasi Lintas Sektor

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari koordinasi lintas sektor antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Sinergi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antar lembaga penegak hukum mampu menghasilkan langkah konkret dalam memberantas kejahatan yang bersifat sosial-ekonomi.

Bupati Sidrap, yang turut hadir dalam konferensi pers pasca-operasi, menyampaikan apresiasi kepada Kodam XIV Hasanuddin atas ketegasan mereka. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan program pembinaan masyarakat untuk menghindari munculnya kembali jaringan passobis dalam bentuk baru.

Sementara itu, pihak Polres Sidrap memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk memeriksa aliran dana dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan di luar daerah.

“Penegakan hukum akan kuat jika semua instansi bekerja dengan satu visi: keadilan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok.”

Dampak Sosial di Masyarakat

Pembongkaran sindikat ini membawa dampak besar di masyarakat Sidrap. Sebagian warga mengaku lega karena merasa aman setelah sekian lama hidup berdampingan dengan aktivitas yang dianggap melanggar hukum. Namun, tidak sedikit pula yang masih khawatir akan adanya “balas dendam” dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh penangkapan ini.

Beberapa pedagang dan warga sekitar mengaku selama ini terpaksa ikut terlibat karena tekanan ekonomi. Mereka berharap pemerintah bisa menghadirkan solusi alternatif berupa lapangan pekerjaan baru agar masyarakat tidak lagi tergoda ikut dalam aktivitas ilegal seperti passobis.

“Keamanan sejati bukan hanya ketika pelaku ditangkap, tapi ketika masyarakat tidak lagi merasa perlu memilih jalan yang salah.”

Analisis: Mengapa Sindikat Seperti Ini Bisa Bertahan Lama

Salah satu alasan utama mengapa sindikat passobis dapat bertahan lama adalah faktor ekonomi dan sosial. Banyak pelaku yang berasal dari lapisan masyarakat bawah, yang melihat jaringan ini sebagai sumber penghasilan cepat tanpa harus menghadapi birokrasi ekonomi formal.

Selain itu, lemahnya pengawasan dan minimnya sosialisasi hukum di daerah pedesaan membuat aktivitas semacam ini mudah tumbuh dan berakar. Beberapa jaringan bahkan mengembangkan sistem internal yang menyerupai organisasi sosial, lengkap dengan kode etik dan perlindungan anggota.

Dari sisi hukum, keterbatasan personel penegak hukum di daerah juga menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan adanya operasi besar seperti yang dilakukan Kodam XIV Hasanuddin, pola lama ini mulai terpecah dan membuka peluang untuk pembenahan struktural di tingkat bawah.

“Ketika hukum bertemu realitas sosial, hasilnya tidak selalu hitam putih. Di situlah pentingnya kebijakan yang adil dan manusiawi.”

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Hingga kini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di markas Kodam XIV Hasanuddin. Dari hasil interogasi awal, beberapa pelaku mengaku sudah bergabung dalam jaringan passobis selama lebih dari lima tahun.

Aparat masih mendalami kemungkinan adanya aktor utama yang berada di luar daerah dan berperan sebagai pengendali keuangan. Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dikembangkan hingga ke tingkat nasional jika terbukti memiliki hubungan dengan jaringan yang lebih luas.

Pihak Kodam juga menegaskan bahwa TNI akan menyerahkan penanganan hukum lebih lanjut kepada pihak kepolisian, namun tetap mengawal prosesnya untuk memastikan tidak ada intervensi dari pihak luar.

“Keadilan tidak bisa berjalan jika hanya berhenti di pelaku kecil, sementara dalang besar bersembunyi di balik pengaruh dan uang.”

Dukungan dan Harapan dari Tokoh Masyarakat

Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama di Sidrap menyambut baik langkah Kodam XIV Hasanuddin. Mereka menilai bahwa penegakan hukum semacam ini menjadi alarm keras bagi siapa pun yang masih mencoba bermain di area abu-abu hukum.

Tokoh agama setempat bahkan mengusulkan agar pemerintah dan aparat menjadikan momen ini sebagai awal pembenahan sosial, bukan hanya sekadar operasi sesaat. Edukasi masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan penanaman nilai moral dianggap penting agar tidak muncul generasi baru yang terjebak dalam lingkaran passobis.

“Menangkap pelaku adalah langkah pertama, tapi menyelamatkan generasi dari godaan kejahatan adalah kemenangan sesungguhnya.”

Tantangan Penegakan Hukum di Daerah

Meski operasi ini menuai pujian, banyak kalangan menilai bahwa tantangan sesungguhnya justru datang setelahnya. Penegakan hukum di daerah kerap terhambat oleh minimnya pengawasan berkelanjutan dan lemahnya koordinasi antar lembaga setelah kasus besar terungkap.

Kodam XIV Hasanuddin diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mendukung pembinaan masyarakat serta memberikan pendampingan keamanan bagi pemerintah daerah. Selain itu, peran media dan masyarakat juga sangat penting untuk terus mengawal proses hukum agar transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Penegakan hukum yang konsisten akan melahirkan rasa hormat, bukan ketakutan, dari masyarakat terhadap aparat.”

Makna Dibalik Operasi Kodam XIV Hasanuddin

Lebih dari sekadar keberhasilan militer, operasi pembongkaran sindikat passobis di Sidrap membawa pesan moral yang kuat: bahwa hukum dan ketertiban tidak bisa ditawar.

TNI menunjukkan bahwa tugas mereka bukan hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melindungi kehidupan sosial masyarakat dari praktik kejahatan yang merusak nilai-nilai moral dan ekonomi.

Bagi masyarakat Sidrap, operasi ini menjadi titik balik untuk menata ulang kehidupan sosial dan ekonomi mereka. Dengan dukungan pemerintah, aparat, dan kesadaran kolektif warga, diharapkan Sidrap bisa benar-benar terbebas dari bayang-bayang sindikat ilegal yang selama ini menjadi momok di tengah kehidupan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *