Muchlis Patahna Ungkap Dana Gemilyar KKSS Tersisa Rp 1 Miliar Lebih untuk Kepemimpinan Baru

Muchlis Patahna Ungkap Dana Gemilyar KKSS Tersisa Rp 1 Miliar Lebih untuk Kepemimpinan Baru Dalam pertemuan strategis Dewan Pimpinan Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ketua Umum Muchlis Patahna membuat pengumuman yang mengejutkan dan sekaligus memberi angin segar bagi organisasi paguyuban besar ini. Beliau menyatakan bahwa dari dana besar yang pernah dikelola, tersisa lebih dari Rp 1 miliar yang akan dialihkan kepada kepemimpinan baru KKSS sebagai fondasi perubahan dan penguatan ke depan.

Pernyataan ini dirilis di tengah suasana persiapan kepengurusan baru, sekaligus menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas organisasi. Bagi banyak kader KKSS, pengumuman itu menjadi titik pembuktian bahwa perubahan internal menuju tata kelola yang lebih sehat mulai mendapat perhatian serius dari pucuk pimpinan.

“Organisasi besar tidak hanya diukur dari jumlah anggota atau jaringan yang luas. Lebih dari itu, ia diukur dari kesiapan kita mengurus uang dan amanah dengan jujur dan terbuka.”

Latar Belakang Pengumuman Muchlis Patahna

Dalam sambutannya, Muchlis Patahna menegaskan bahwa pengelolaan dana KKSS selama masa kepengurusan sebelumnya telah melalui perjalanan panjang. Ia menyebut kata “gemilyar” untuk menggambarkan besarnya anggaran yang pernah dimobilisasi bersama seluruh pengurus dan mitra KKSS. Namun kini, memasuki fase transisi kepemimpinan, tersisa dana yang perlu dikelola dengan bijaksana oleh pengurus baru — lebih dari Rp 1 miliar menurut pernyataannya.

Pernyataan ini mendorong sorakan di kalangan pengurus dan anggota. Di satu sisi, pengakuan bahwa dana masih ada memberikan harapan bahwa program lama belum sepenuhnya diselesaikan. Di sisi lain, jumlah sisa yang relatif kecil dibandingkan “gemilyar” yang disebut-sebut membuat banyak pihak bertanya tentang bagaimana alokasi dana sebelumnya dijalankan.

“Ketika kita berbicara ‘sisa’ dari ribuan juta, maka yang berbalik dibicarakan adalah: kemana banyaknya dan untuk siapa uang itu pernah dipakai.”

Angka Rp 1 Miliar Lebih: Apa Artinya bagi Organisasi

Muchlis menekankan bahwa angka lebih dari Rp 1 miliar tersebut bukan hanya angka di buku besar, tetapi representasi tanggung jawab besar bagi pengurus baru KKSS. Dana ini nantinya akan menjadi landasan awal untuk memastikan kesinambungan program, memperkuat struktur organisasi, dan menyiapkan wahana aksi yang lebih konkret dalam pemberdayaan warga Sulsel dan diaspora Bugis-Makassar.

Dengan dana ini, pengurus baru diminta untuk:

  • Menyusun rencana strategis dengan skala yang jelas dan jangka waktu yang realistis.
  • Menetapkan sistem pelaporan keuangan yang terbuka bagi anggota.
  • Menyalurkan dana ke program yang terukur, terdampak dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Sisa dana bukan untuk digunakan sebagai anggaran bebas tanpa rencana. Ia harus menjadi fondasi baru, bukan tanggungan lampau.”

Reformasi Tata Kelola: Isyarat dari Muchlis Patahna

Dalam pernyataannya yang cukup gamblang, Muchlis menyebut bahwa transisi kepengurusan harus dibarengi dengan reformasi tata kelola — sistem keuangan, pelaporan, pengawasan internal, serta partisipasi anggota. Ia menekankan bahwa perubahan besar harus terjadi bukan hanya pada wajah organisasi, tetapi pada cara organisasi itu dikelola.

Reformasi yang diusung meliputi:

  • Penyusunan pedoman keuangan internal yang baru.
  • Transparansi anggaran melalui forum anggota dan publikasi berkala.
  • Penguatan audit internal dan eksternal agar pengelolaan amanah bisa diperiksa kapan saja.
  • Pengarusutamaan program-program yang memberi kebermanfaatan langsung bagi anggota dan komunitas.

“Organisasi besar yang bertahan bukan yang kuat hari ini, tapi yang mampu memperbaiki dirinya untuk besok.”

Dampak Bagi Anggota dan Komunitas KKSS

Pengakuan dana sisa serta rencana reformasi ini disambut positif oleh banyak anggota KKSS. Bagi mereka, ini adalah bukti bahwa pengurus pusat mulai merespons kebutuhan organisasi dan komunitas dengan lebih terbuka. Lebih dari sekadar slogan, isu keuangan menjadi elemen yang sering kurang dibahas, tetapi kini muncul di permukaan dengan terang-terangan.

Beberapa anggota berharap dana yang tersisa ini akan diprioritaskan untuk:

  • Program pemberdayaan saudagar Bugis-Makassar di berbagai wilayah.
  • Pelatihan dan beasiswa bagi generasi muda anggota KKSS.
  • Dukungan sosial untuk korban bencana yang banyak dialami anggota diaspora.
  • Program kebudayaan dan penguatan identitas komunitas yang mulai terabaikan.

“Ketika organisasi bicara soal keuangan dengan jujur, anggota merasa dihormati dan bukan hanya aset.”

Tantangan yang Menanti Kepengurusan Baru

Tentu saja, pengumuman tersebut bukan akhir dari perjalanan. Kepengurusan baru KKSS akan menghadapi sejumlah tantangan nyata. Pertama adalah menjaga kepercayaan anggota bahwa dana yang tersisa akan dikelola dengan baik dan tidak hilang dalam birokrasi ulang. Kemudian adalah tantangan memastikan bahwa program-program yang direncanakan benar-benar terlaksana dan berdampak.

Kepengurusan baru juga harus siap menjalani proses pendampingan, audit, serta menjawab pertanyaan publik dan anggota tentang masa lalu, alokasi dana sebelumnya, dan bagaimana dana tersebut diserap. Tantangan lain adalah menciptakan kesinambungan kepemimpinan yang tidak hanya berbasis tokoh, tetapi berbasis sistem yang kuat.

“Kepercayaan bukan diberikan pada satu orang saja. Ia diberikan pada struktur yang berjalan meskipun sosoknya berganti.”

Harapan untuk Pengelolaan Dana yang Lebih Transparan

Masuknya isu dana sisa ke ruang publik akhirnya membuka harapan agar pengelolaan keuangan organisasi kekerabatan sebesar KKSS menjadi lebih terbuka. Banyak pihak menyebut bahwa ini saat tepat untuk menetapkan standar baru: laporan keuangan yang bisa diakses anggota, audit rutin yang hasilnya dipublikasikan, serta mekanisme usulan program dari anggota yang mendapat alokasi dana.

Implementasi transparansi ini akan memperkuat hubungan antara pengurus pusat dan anggota daerah, meningkatkan partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan, dan memperkuat legitimasi kepemimpinan baru.

“Transparansi bukan hanya soal angka di lembar laporan, tapi soal rasa aman anggota bahwa uang mereka digunakan untuk kebaikan bersama.”

Peran Pengurus Baru dalam Menjalankan Tanggung Jawab

Dengan dana sisa sebagai pijakan, pengurus baru harus segera bergerak. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain: melakukan inventarisasi program yang belum selesai, menetapkan prioritas penggunaan dana, serta menyusun roadmap jangka menengah dan panjang. Tim keuangan dan audit harus dibentuk atau diperkuat.

Rapat anggota seluruh daerah juga perlu digelar untuk menyampaikan kondisi keuangan terkini, rencana program, dan mekanisme pelibatan anggota dalam pemantauan. Dengan demikian, kepengurusan baru tidak bekerja sendirian, tetapi dalam kondisi kolaboratif bersama seluruh anggota KKSS.

“Tanggung jawab besar bukan hanya milik pengurus. Ia milik semua yang menaruh harapan pada organisasi.”

Perspektif Pribadi Penulis

Melihat perkembangan ini, saya merasa bahwa pengakuan dana sisa sebesar “lebih dari Rp 1 miliar” oleh Muchlis Patahna adalah langkah berani yang pantas diapresiasi. Ia membuka pintu dialog tentang keuangan organisasi yang selama ini relatif tertutup. Transparansi seperti ini bukan hanya baik untuk KKSS, tetapi bisa menjadi contoh bagi organisasi paguyuban lain di Indonesia.

Namun saya juga menambahkan bahwa angka besar dan pernyataan publik hanyalah langkah awal. Yang paling menentukan adalah apakah pengurus baru benar-benar bisa menjadikan sisa dana itu sebagai modal perubahan — bukan pemanis jabatan. Apakah program yang dilahirkan nanti akan merata, inklusif, dan berdampak? Itulah tantangan sesungguhnya.

“Pengakuan dana bukan akhir cerita. Cerita akan membuktikan manfaatnya bagi ribuan anggota dan generasi yang akan datang.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *