Polisi Ringkus Dollar dan Amankan Sabu 48 Gram

Ragam17 Views

Polisi Ringkus Dollar dan Amankan Sabu 48 Gram Sebuah operasi pengungkapan kasus narkotika kembali mengguncang wilayah Sulawesi Selatan. Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria yang dikenal dengan panggilan Dollar, setelah ditemukan membawa sabu seberat 48 gram. Polisi Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba di daerah masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan tindakan tegas dan berkelanjutan.

Penangkapan Dollar yang Mengejutkan

Operasi penangkapan Dollar dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar setelah beberapa minggu melakukan penyelidikan intensif. Dollar diketahui sebagai salah satu pengedar yang cukup aktif di wilayah Makassar dan sekitarnya. Ia disebut-sebut sudah lama menjadi target operasi karena kerap berpindah tempat dan memiliki jaringan kuat di kalangan pengguna serta kurir lokal.

Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Dollar sering terlihat melakukan transaksi mencurigakan di sebuah rumah kos di kawasan Panakkukang. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, petugas akhirnya melakukan penggerebekan pada malam hari dan mendapati tersangka sedang berada di dalam kamar bersama sejumlah barang bukti.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 48 gram sabu yang sudah dikemas dalam beberapa paket siap edar. Selain itu, ditemukan pula timbangan digital, alat hisap, serta beberapa ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan dan pemasok.

“Tidak ada pengedar yang abadi. Cepat atau lambat, langkah mereka akan terhenti di tangan hukum yang bekerja tanpa lelah.”

Kronologi Penangkapan yang Terencana

Menurut keterangan polisi, penangkapan Dollar tidak dilakukan secara spontan. Tim telah melakukan pemantauan selama hampir dua minggu, termasuk menelusuri transaksi keuangan dan komunikasi digital yang mengarah pada aktivitas jual beli narkotika.

Dollar dikenal berhati-hati dan jarang bertransaksi langsung. Ia lebih sering memanfaatkan kurir untuk mengantarkan barang kepada pembeli di titik yang telah disepakati. Namun kali ini, keberadaannya terlacak karena salah satu kurir yang bekerja untuknya tertangkap lebih dulu dan memberikan informasi penting kepada polisi.

Begitu mengetahui Dollar akan melakukan transaksi dalam jumlah besar, tim langsung menyiapkan operasi penangkapan. Saat digerebek, tersangka tidak sempat melarikan diri dan hanya bisa pasrah ketika petugas menemukan barang bukti di dalam tas kecil miliknya.

Profil Singkat Sosok Dollar

Dollar bukan nama asing di dunia peredaran gelap narkoba di Makassar. Pria berusia 32 tahun itu dikenal licin dan beberapa kali lolos dari kejaran aparat. Ia disebut pernah menjadi pengguna aktif sebelum akhirnya beralih menjadi pengedar demi mendapatkan keuntungan lebih besar.

Menurut keterangan polisi, Dollar memulai aktivitasnya dengan menjual dalam skala kecil kepada teman-teman dekat. Namun seiring waktu, ia mulai membangun jaringan dan memiliki pelanggan tetap di berbagai kawasan kota. Modus operandi yang digunakannya pun cukup rapi, yakni dengan sistem pesan antar tanpa tatap muka langsung.

Dollar dikenal pandai memanipulasi situasi. Ia sering berpindah tempat tinggal dan menggunakan nama samaran untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Meski demikian, kepiawaiannya itu akhirnya berakhir setelah petugas berhasil menemukan bukti konkret yang mengaitkannya dengan sejumlah transaksi narkotika.

“Tidak ada kesuksesan yang lahir dari kejahatan, hanya ilusi sesaat yang berujung pada kehancuran.”

Barang Bukti yang Ditemukan

Selain 48 gram sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya, satu unit timbangan digital, dua telepon genggam, plastik bening kosong, serta uang tunai sekitar dua juta rupiah hasil penjualan sabu.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sabu yang disita diduga berasal dari jaringan pengedar antarprovinsi yang kerap memasok barang dari Kalimantan dan Sulawesi Tengah. Barang tersebut dikirim melalui jalur laut dengan cara disamarkan di dalam paket logistik.

Petugas masih terus menelusuri sumber utama pasokan barang haram tersebut. Polisi meyakini bahwa Dollar hanya berperan sebagai perantara tingkat menengah, sementara ada aktor lain yang berperan sebagai pemasok utama di balik jaringan ini.

Reaksi dan Langkah Tegas Aparat

Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba. Ia menilai bahwa kasus seperti ini harus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Informasi dari warga terbukti sangat membantu aparat dalam mengungkap kasus Dollar.

Selain itu, pihak kepolisian kini memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menelusuri jalur distribusi narkoba yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di wilayah Sulawesi Selatan.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi kewajiban bersama untuk menjaga masa depan bangsa.”

Dampak Sosial dari Kasus Narkoba

Penangkapan Dollar kembali membuka mata masyarakat bahwa bahaya narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan struktur sosial. Banyak keluarga kehilangan harapan karena salah satu anggotanya terjerat dalam lingkaran narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Kondisi ini semakin memprihatinkan karena para pelaku kerap menyasar kalangan muda dan pekerja lepas yang mudah tergiur oleh keuntungan cepat. Padahal di balik setiap gram sabu yang beredar, tersimpan potensi kehancuran yang jauh lebih besar.

Psikolog sosial dari Universitas Hasanuddin, Nurul Aziza, menilai bahwa penanganan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan. Ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan rehabilitatif bagi pengguna agar tidak kembali terjerumus.

“Jika akar persoalan tidak disentuh, kita hanya memotong ranting, bukan mencabut akar. Narkoba akan terus tumbuh dalam bentuk baru.”

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Usai ditangkap, Dollar langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 20 tahun penjara atau bahkan pidana seumur hidup jika terbukti sebagai bagian dari jaringan pengedar besar.

Saat ini, Dollar masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar. Polisi juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemasok utama yang memasok sabu kepadanya. Beberapa nama sudah masuk dalam radar penyidik dan kemungkinan besar akan segera dipanggil untuk diperiksa.

Dalam proses hukum, polisi memastikan akan bekerja transparan dan profesional tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Tujuannya agar kasus ini menjadi pelajaran dan efek jera bagi para pelaku lain yang masih berkeliaran.

Kehidupan di Balik Dunia Gelap Narkoba

Kisah Dollar mencerminkan realitas pahit banyak pelaku di dunia narkoba. Sebagian dari mereka terjebak karena himpitan ekonomi, namun tak sedikit pula yang memilih jalan ini karena keserakahan. Dollar sendiri mengaku bahwa keuntungan dari menjual sabu jauh lebih besar dibandingkan pekerjaan sebelumnya sebagai sopir freelance.

Ia mengakui bahwa awalnya hanya ingin mencoba peruntungan, namun lama-kelamaan kecanduan pada keuntungan membuatnya sulit berhenti. Setiap transaksi yang berhasil membawa sensasi kemenangan semu, hingga akhirnya membuatnya buta terhadap risiko hukum yang mengintai.

“Ketika uang menjadi alasan, moral perlahan mati. Dan di situlah narkoba menemukan tempatnya untuk tumbuh subur.”

Dukungan Masyarakat untuk Pemberantasan Narkoba

Kabar penangkapan Dollar disambut positif oleh masyarakat Makassar. Warga menilai langkah cepat aparat merupakan bentuk nyata dari komitmen dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Banyak warga yang mengapresiasi kerja keras kepolisian karena berhasil menyingkap jaringan peredaran yang selama ini meresahkan lingkungan.

Tokoh masyarakat setempat, Haji Ramli, mengatakan bahwa kampungnya sempat menjadi tempat peredaran gelap, namun kini mulai bersih setelah aparat memperketat pengawasan. Ia berharap polisi terus melakukan patroli rutin dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Selain itu, sejumlah komunitas pemuda di Makassar mulai berinisiatif menggelar kampanye anti narkoba melalui media sosial dan kegiatan edukatif di sekolah-sekolah. Langkah ini dinilai efektif untuk membangun kesadaran sejak dini bahwa narkoba bukan solusi, melainkan jalan menuju kehancuran.

Ketegasan Aparat Jadi Harapan Baru

Keberhasilan polisi menangkap Dollar menjadi bukti bahwa kerja keras dan keuletan aparat masih menjadi benteng terakhir dalam melawan narkoba. Namun perjuangan belum selesai. Setiap kali satu pelaku ditangkap, selalu ada pelaku lain yang mencoba menggantikan posisinya.

Polisi kini dihadapkan pada tantangan untuk memutus rantai distribusi dengan menargetkan jaringan pemasok dan bandar besar. Sementara masyarakat diharapkan tidak bersikap acuh terhadap lingkungan sekitar. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan perang panjang melawan narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan dengan senjata saja, tapi dengan kesadaran, ketegasan, dan keberanian untuk berkata tidak pada kejahatan.”

Harapan di Tengah Ketegasan Penegakan Hukum

Kasus Dollar hanyalah satu dari sekian banyak potret bagaimana narkoba menggerogoti sendi kehidupan sosial. Namun di sisi lain, setiap keberhasilan aparat dalam menangkap pelaku adalah tanda bahwa masih ada harapan untuk menekan peredaran barang haram ini.

Langkah Polrestabes Makassar membuktikan bahwa hukum masih bekerja, dan siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkotika akan berhadapan dengan konsekuensi berat. Harapan masyarakat kini tertuju agar tindakan tegas ini terus dilakukan secara berkelanjutan tanpa pandang bulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *