Kolaborasi Hukum dan Pemasyarakatan, Lapas Bollangi Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Makassar Langkah sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan kembali terlihat di Sulawesi Selatan. Kali ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bollangi Gowa menerima kunjungan resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar, dalam rangka memperkuat kolaborasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang selaras dengan sistem hukum nasional.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam upaya mewujudkan sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh warga binaan. Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan dan rehabilitasi sosial yang menjadi inti dari sistem pemasyarakatan di Indonesia.
“Hukum bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi tentang bagaimana manusia memperlakukan sesamanya dengan adil dan bermartabat.”
Upaya Membangun Sinergi Antar Lembaga
Kedatangan rombongan Pengadilan Negeri Makassar ke Lapas Bollangi disambut langsung oleh Kepala Lapas, jajaran pejabat struktural, serta perwakilan petugas keamanan. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas beragam topik strategis mulai dari pelaksanaan sidang online, pengawasan tahanan titipan, hingga peningkatan efisiensi koordinasi dalam proses hukum narapidana.
Diskusi berjalan terbuka dan konstruktif, dengan satu tujuan utama: membangun sistem hukum yang berorientasi pada keadilan dan kemanusiaan. Perwakilan PN Makassar menegaskan pentingnya komunikasi yang intens antara aparat pengadilan dan pihak lapas, terutama dalam menghindari keterlambatan proses administrasi tahanan dan pelimpahan berkas perkara.
Kepala Lapas Bollangi menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini, yang dinilai sebagai bentuk perhatian nyata terhadap peran lapas sebagai ujung tombak pembinaan warga binaan.
“Keadilan hanya bisa terwujud jika semua pihak di dalam sistem bekerja dengan niat yang sama: membangun manusia, bukan sekadar menghukum.”
Fokus pada Efektivitas Sidang Online
Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah evaluasi pelaksanaan sidang online bagi narapidana dan tahanan yang tengah menjalani proses hukum di PN Makassar. Sejak pandemi, sistem sidang daring telah menjadi solusi efektif untuk menjaga kelancaran proses peradilan tanpa harus menghadirkan tahanan secara fisik di ruang sidang.
Pihak PN Makassar menyoroti perlunya perbaikan infrastruktur teknologi informasi di Lapas Bollangi agar proses sidang online dapat berjalan lebih optimal. Dalam hal ini, dukungan bandwidth internet, perangkat audio-visual, dan keamanan data menjadi fokus pembahasan.
Sementara itu, pihak Lapas berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas dan menyiapkan petugas IT khusus agar sidang daring berjalan lancar dan efisien. Upaya ini juga sejalan dengan semangat digitalisasi sistem hukum yang tengah digalakkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Transformasi digital dalam sistem hukum adalah keniscayaan. Bukan hanya efisiensi, tetapi juga transparansi yang harus menjadi prioritas.”
Transparansi Administrasi Tahanan dan Narapidana
Dalam kesempatan yang sama, PN Makassar menekankan pentingnya transparansi dalam administrasi tahanan. Hal ini meliputi pengawasan terhadap status hukum, masa tahanan, serta proses pelimpahan berkas perkara dari pengadilan ke lapas.
Selama ini, kerja sama antara PN Makassar dan Lapas Bollangi telah berjalan baik, namun kunjungan ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat mekanisme koordinasi agar tidak terjadi kesalahan data maupun keterlambatan administratif yang berpotensi merugikan hak narapidana.
Kedua lembaga juga menyepakati perlunya pelatihan bersama dalam bidang manajemen data hukum dan administrasi digital, agar petugas di lapangan lebih siap menghadapi tantangan modernisasi sistem pemasyarakatan.
“Transparansi bukan sekadar kewajiban moral, tapi fondasi dari kepercayaan publik terhadap hukum.”
Lapas Sebagai Ujung Tombak Pembinaan
Dalam dialog tersebut, Kepala Lapas Bollangi menjelaskan bahwa fungsi lembaga pemasyarakatan kini tidak lagi terbatas pada pengawasan dan penahanan, tetapi telah berkembang menjadi pusat pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Program-program pembinaan di Lapas Bollangi meliputi pelatihan keterampilan, pendidikan karakter, serta pembinaan keagamaan yang diharapkan dapat membantu warga binaan kembali beradaptasi dengan masyarakat setelah menjalani masa hukumannya.
Kunjungan PN Makassar turut meninjau fasilitas pembinaan kerja dan bengkel warga binaan. Pihak pengadilan memberikan apresiasi terhadap upaya lapas yang dinilai berhasil menyeimbangkan aspek keamanan dengan pendekatan humanis.
“Setiap manusia, betapapun berat kesalahannya, tetap memiliki hak untuk memperbaiki diri dan diterima kembali di masyarakat.”
Diskusi Soal Implementasi Restorative Justice
Kunjungan ini juga menjadi ruang dialog untuk membahas penerapan Restorative Justice (keadilan restoratif) dalam sistem pemasyarakatan. Konsep ini menekankan penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan pemulihan bagi korban, pelaku, dan masyarakat, bukan semata-mata hukuman.
Pihak PN Makassar menilai bahwa lapas memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan penerapan prinsip ini, terutama dalam tahap pasca putusan. Warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dapat menjadi contoh penerapan nyata keadilan yang bersifat membangun.
Lapas Bollangi pun menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung program keadilan restoratif, termasuk memberikan ruang bagi pembinaan sosial dan mediasi.
“Restorative Justice bukan tentang melemahkan hukum, tapi menguatkan sisi kemanusiaan di baliknya.”
Peninjauan Langsung ke Blok Hunian
Setelah sesi diskusi, rombongan dari PN Makassar melakukan peninjauan langsung ke blok hunian warga binaan. Mereka melihat bagaimana sistem keamanan, kebersihan, serta kesejahteraan warga binaan dijaga dengan baik oleh petugas lapas.
Kunjungan ini bukan hanya untuk kepentingan administratif, melainkan juga untuk memahami secara langsung realitas kehidupan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam kesempatan itu, beberapa warga binaan berkesempatan berbicara dan menyampaikan harapan mereka untuk terus mendapatkan pembinaan yang layak.
Pihak PN Makassar memberikan apresiasi atas pengelolaan lapas yang dinilai profesional, tertib, dan manusiawi. Mereka berharap agar hubungan harmonis antara pengadilan dan lembaga pemasyarakatan terus berlanjut dalam bentuk kegiatan pembinaan dan edukasi hukum.
“Melihat langsung kehidupan di balik tembok lapas memberi perspektif baru bahwa hukum sejatinya harus menjadi jembatan menuju perubahan, bukan sekadar pagar pembatas.”
Edukasi Hukum untuk Petugas Pemasyarakatan
Dalam rangka kunjungan tersebut, PN Makassar juga menyelenggarakan sesi edukasi hukum bagi petugas Lapas Bollangi. Materi yang dibawakan meliputi etika penegakan hukum, pelaksanaan putusan pengadilan, serta mekanisme pelaporan kasus hukum yang sensitif.
Kegiatan ini bertujuan agar petugas pemasyarakatan memahami dengan baik proses yuridis yang mendasari setiap keputusan pengadilan, sehingga dapat menindaklanjuti perintah hukum dengan tepat. Selain itu, petugas juga diingatkan untuk menjaga netralitas, profesionalisme, dan kerahasiaan informasi warga binaan.
Program edukasi ini diharapkan menjadi agenda rutin yang memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.
“Hukum yang kuat bukan hanya dibangun dari aturan, tapi juga dari integritas orang-orang yang menegakkannya.”
Dukungan Teknologi dan Data Terpadu
Dalam sesi lanjutan, kedua lembaga membahas pengembangan sistem data terpadu antara pengadilan dan lapas, agar proses administrasi narapidana dapat diakses secara real-time dan sinkron antar instansi.
Hal ini akan mempermudah pelacakan status hukum, masa tahanan, hingga jadwal sidang bagi warga binaan, sekaligus mengurangi potensi duplikasi atau kehilangan data.
Lapas Bollangi sendiri telah mulai menerapkan sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sementara PN Makassar tengah mengembangkan integrasi serupa melalui platform Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Kedua pihak sepakat bahwa sinergi data ini akan menjadi fondasi penting menuju tata kelola hukum berbasis digital yang efisien dan transparan.
“Data adalah tulang punggung hukum modern. Tanpa sistem yang sinkron, keadilan bisa kehilangan arah.”
Penguatan Fungsi Pengawasan dan Etika
Kunjungan PN Makassar juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan, terutama dalam konteks penegakan disiplin, pengawasan tahanan, dan pencegahan pelanggaran etik di lapas.
Pihak pengadilan menilai bahwa akuntabilitas petugas pemasyarakatan menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan mekanisme pengawasan internal yang kuat dan transparan.
Lapas Bollangi menyambut baik saran tersebut dengan menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan, seperti pelaporan digital, CCTV di area strategis, serta rotasi petugas untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Integritas petugas pemasyarakatan adalah wajah nyata dari keadilan di mata masyarakat.”
Harapan Kolaborasi Berkelanjutan
Kunjungan Pengadilan Negeri Makassar ke Lapas Bollangi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah konkret memperkuat sinergi antar lembaga hukum di Sulawesi Selatan. Kedua pihak berkomitmen untuk menjadikan kerja sama ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat sistem peradilan dan pemasyarakatan yang lebih transparan, modern, dan humanis.
Rencana tindak lanjut dari kunjungan ini mencakup pembentukan forum koordinasi hukum dan pemasyarakatan, yang akan menjadi wadah komunikasi rutin antara pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan lapas dalam menyelesaikan berbagai isu hukum yang muncul di lapangan.
Langkah ini juga menjadi wujud nyata dari visi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghadirkan sistem pemasyarakatan yang bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penegakan hukum.
“Kolaborasi antar lembaga hukum bukan sekadar wacana, tapi napas baru bagi sistem keadilan yang ingin benar-benar hidup di tengah masyarakat.”
Menyatukan Hukum dan Kemanusiaan di Lapas Bollangi
Dari seluruh rangkaian kegiatan, terlihat jelas bahwa kolaborasi antara PN Makassar dan Lapas Bollangi adalah upaya nyata untuk menyatukan dua dunia hukum: penegakan dan pembinaan.
Pengadilan memastikan keadilan ditegakkan sesuai hukum, sementara lapas memastikan keadilan itu dijalankan dengan nilai kemanusiaan. Keduanya merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dalam sistem hukum yang beradab.
Kunjungan ini pun menjadi simbol bahwa hukum yang baik bukan hanya tentang siapa yang salah dan benar, tetapi tentang bagaimana setiap lembaga bekerja bersama untuk menciptakan ruang bagi perubahan, keadilan, dan harapan bagi mereka yang pernah tersesat.






