KPID Expose Hasil Isi Siaran dan Kesiapan ASO di Sulsel

KPID Expose Hasil Isi Siaran dan Kesiapan ASO di Sulsel Perkembangan dunia penyiaran di Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel menggelar acara Expose Hasil Monitoring Isi Siaran dan Kesiapan Analog Switch Off (ASO) yang menjadi momentum penting dalam perjalanan transformasi penyiaran dari sistem analog ke digital.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Makassar itu dihadiri oleh para pelaku industri penyiaran, lembaga penyiaran publik dan swasta, pemerintah daerah, serta perwakilan dari Kominfo. Dalam forum tersebut, KPID Sulsel memaparkan berbagai capaian sekaligus tantangan yang dihadapi menjelang penerapan penuh ASO di wilayah Sulawesi Selatan.

“Transformasi digital bukan sekadar perubahan teknologi, tapi perubahan paradigma. Dunia penyiaran kini menuntut kualitas isi, bukan sekadar banyaknya frekuensi.”

Transformasi Menuju Era Penyiaran Digital

Perubahan sistem penyiaran dari analog ke digital telah menjadi agenda nasional sejak dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Proses ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi frekuensi dan kualitas siaran agar masyarakat bisa menikmati tayangan yang lebih jernih, informatif, dan beragam.

Sulawesi Selatan menjadi salah satu provinsi prioritas dalam implementasi ASO karena memiliki lebih dari 40 lembaga penyiaran aktif, baik televisi maupun radio. KPID Sulsel berperan penting dalam memastikan transisi ini berjalan lancar tanpa mengorbankan hak masyarakat terhadap akses informasi.

Dalam paparannya, Ketua KPID Sulsel menyampaikan bahwa sebagian besar stasiun televisi lokal telah melakukan uji coba siaran digital, sementara sisanya masih dalam tahap penyesuaian teknis.

“Sulsel tidak boleh tertinggal dalam transformasi ini. Penyiaran digital bukan hanya masa depan, tapi kebutuhan hari ini.”

Hasil Monitoring Isi Siaran

Salah satu fokus utama dalam expose tersebut adalah laporan hasil monitoring isi siaran televisi dan radio di wilayah Sulawesi Selatan sepanjang tahun berjalan. KPID memantau lebih dari 30 lembaga penyiaran dan menilai berbagai aspek mulai dari kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), Standar Program Siaran (SPS), hingga kualitas konten lokal.

Dari hasil monitoring, ditemukan bahwa mayoritas lembaga penyiaran sudah berupaya memenuhi standar etika dan keberimbangan informasi. Namun, KPID juga menyoroti masih adanya pelanggaran ringan seperti penayangan iklan yang melebihi durasi, kurangnya penanda klasifikasi usia, dan penyiaran program yang belum sepenuhnya edukatif.

Beberapa program unggulan lokal justru mendapat apresiasi tinggi karena dinilai berhasil menghadirkan konten yang mencerminkan budaya, pariwisata, dan potensi daerah. Program talkshow publik yang membahas isu-isu aktual masyarakat menjadi salah satu bentuk penyiaran yang paling disukai audiens.

“Televisi lokal seharusnya tidak sekadar meniru Jakarta, tapi menjadi cermin jujur dari kehidupan masyarakat Sulsel itu sendiri.”

Tantangan Etika dan Independensi Siaran

Dalam forum diskusi, KPID juga menyoroti tantangan serius yang dihadapi lembaga penyiaran di era digital, yakni independensi redaksi dan integritas etika jurnalistik. Masih ditemukan beberapa kasus di mana lembaga penyiaran terlalu berpihak pada kepentingan politik tertentu atau pemilik modal, terutama menjelang tahun politik.

KPID menegaskan bahwa netralitas dan keberimbangan informasi adalah prinsip mutlak dalam dunia penyiaran. Oleh karena itu, pengawasan akan diperketat terhadap konten siaran berita dan talkshow politik agar tidak menjadi alat propaganda.

Selain itu, lembaga penyiaran diimbau untuk lebih selektif dalam menayangkan program hiburan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap moral masyarakat, terutama anak-anak.

“Kebebasan siar bukan berarti bebas tanpa batas. Ia tetap harus berpijak pada tanggung jawab moral dan sosial.”

Kesiapan Infrastruktur Menyambut ASO

Salah satu isu krusial dalam penerapan ASO di Sulawesi Selatan adalah kesiapan infrastruktur, terutama perangkat multiplexing dan distribusi set top box (STB) untuk masyarakat.

KPID Sulsel menyebutkan bahwa dari 24 kabupaten dan kota, sebagian besar sudah memiliki infrastruktur siaran digital, tetapi masih ada daerah-daerah pegunungan dan kepulauan yang membutuhkan perhatian khusus.

Distribusi STB untuk rumah tangga kurang mampu juga menjadi fokus pembahasan. KPID memastikan koordinasi dengan Kominfo dan pemerintah daerah berjalan intensif agar tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap siaran televisi ketika analog benar-benar dimatikan.

“Siaran televisi bukan hanya hiburan, tapi sumber informasi publik. Tidak boleh ada satu pun warga yang ‘gelap informasi’ karena transisi ini.”

Dukungan Pemerintah Daerah dan Lembaga Penyiaran

Dalam acara expose tersebut, perwakilan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan dukungannya terhadap program ASO dan komitmen untuk memperkuat literasi digital masyarakat. Pemerintah daerah menilai transformasi penyiaran digital akan menjadi langkah besar dalam mempercepat pemerataan informasi dan mengangkat potensi lokal.

Lembaga penyiaran pun menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti seluruh regulasi dan prosedur teknis yang telah ditetapkan. Beberapa stasiun televisi bahkan telah menyiapkan kanal digital baru dengan format tayangan edukatif dan interaktif.

KPID Sulsel mengapresiasi langkah tersebut dan berjanji akan terus menjadi mitra strategis dalam memastikan kualitas konten siaran tetap sesuai standar.

“KPID bukan lembaga yang hanya memberi sanksi, tapi juga pendamping bagi dunia penyiaran agar tumbuh sehat dan bermartabat.”

Literasi Digital dan Keterlibatan Publik

Selain memaparkan hasil evaluasi siaran, KPID Sulsel juga mengangkat pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Sebab, keberhasilan ASO tidak hanya bergantung pada kesiapan teknis, tetapi juga pada pemahaman publik terhadap sistem baru.

KPID menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara siaran analog dan digital, serta bagaimana mengakses tayangan digital dengan perangkat STB. Untuk itu, KPID akan menggandeng perguruan tinggi, komunitas penyiaran, dan organisasi masyarakat sipil untuk melakukan sosialisasi masif ke berbagai daerah.

Program literasi digital ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali informasi yang kredibel, menghindari hoaks, serta meningkatkan apresiasi terhadap konten lokal berkualitas.

“Transformasi teknologi tanpa literasi publik hanya akan menciptakan kesenjangan baru antara mereka yang paham dan mereka yang tertinggal.”

Hasil Evaluasi: Siaran Lokal Masih Mendominasi

Dalam paparan hasil pemantauan, KPID Sulsel mencatat bahwa program lokal masih mendominasi isi siaran televisi dan radio di wilayah ini. Hal ini menjadi indikator positif bahwa lembaga penyiaran tetap memegang komitmen untuk mengangkat nilai-nilai kearifan lokal.

Program berita lokal, acara budaya, dan tayangan kuliner menjadi konten paling banyak diminati. Bahkan beberapa radio lokal berhasil menjaga eksistensinya dengan menyiarkan program interaktif dan podcast digital yang mengikuti tren media baru.

Namun demikian, KPID mengingatkan agar lembaga penyiaran tetap menjaga keseimbangan antara konten hiburan dan informasi edukatif, terutama di tengah maraknya fenomena infotainment dan drama remaja yang cenderung mendominasi jam tayang.

“Keunggulan media lokal adalah kedekatan emosional dengan audiensnya. Itulah yang harus dipertahankan dalam era digital ini.”

Kolaborasi dengan Akademisi dan Komunitas

KPID Sulsel dalam expose-nya juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem penyiaran yang melibatkan banyak pihak. Dalam waktu dekat, KPID akan menjalin kerja sama dengan universitas dan komunitas kreatif lokal untuk menciptakan ruang kolaboratif antara pelaku industri dan generasi muda.

Langkah ini diharapkan melahirkan lebih banyak konten lokal berkualitas dan mendorong munculnya talenta baru di dunia penyiaran digital. Selain itu, KPID akan membuka program magang dan riset kolaboratif bagi mahasiswa komunikasi agar mereka bisa memahami langsung dunia kerja penyiaran.

“Regulasi tanpa partisipasi akan mati di atas meja. Dunia penyiaran butuh kolaborasi lintas generasi untuk tetap relevan.”

Penguatan Pengawasan dan Penegakan Aturan

Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta mempertanyakan bagaimana KPID mengatasi pelanggaran isi siaran yang masih terjadi, terutama pada platform digital dan media streaming.

Menanggapi hal itu, komisioner KPID menjelaskan bahwa pengawasan kini dilakukan tidak hanya secara manual, tetapi juga dengan sistem monitoring digital real-time yang memanfaatkan teknologi rekam otomatis.

Laporan masyarakat juga menjadi elemen penting dalam proses pengawasan. KPID mengajak publik untuk aktif melapor jika menemukan pelanggaran melalui kanal resmi seperti situs web dan media sosial KPID Sulsel.

Selain itu, KPID mengedepankan pendekatan edukatif sebelum sanksi dijatuhkan. Lembaga penyiaran yang melanggar akan dipanggil untuk diberi pembinaan, kecuali jika pelanggarannya bersifat berat seperti penyebaran ujaran kebencian atau pornografi.

“Menegakkan aturan dalam penyiaran bukan berarti mematikan kreativitas. Justru aturan itu yang menjaga agar kebebasan tetap punya arah.”

KPID dan Peran Sosialnya di Era Digital

KPID Sulsel menegaskan bahwa tugas mereka tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penjaga etika publik di ruang siar. Dalam era digital, di mana batas antara media konvensional dan media daring semakin kabur, peran KPID justru semakin penting.

Mereka kini mengawasi tidak hanya siaran televisi dan radio, tapi juga konten media daring yang terafiliasi dengan lembaga penyiaran resmi. Pendekatan baru ini diambil agar dunia penyiaran tetap bisa beradaptasi dengan pola konsumsi informasi yang semakin cepat dan dinamis.

“KPID bukan sekadar pengawas siaran, tapi benteng terakhir agar masyarakat tidak terseret arus informasi yang tanpa nilai.”

Dukungan dari Kominfo dan KPI Pusat

Kegiatan expose tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kominfo dan KPI Pusat yang memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja KPID Sulsel. Mereka menilai Sulawesi Selatan termasuk daerah yang paling progresif dalam persiapan ASO dan konsisten menjaga kualitas siarannya.

Kominfo menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat dukungan dalam bentuk peningkatan infrastruktur dan regulasi agar transisi digital berjalan lancar di seluruh wilayah.

KPI Pusat juga mengingatkan bahwa pengawasan isi siaran tetap menjadi prioritas utama di tengah kemajuan teknologi. KPI akan terus bersinergi dengan KPID daerah untuk memastikan seluruh kebijakan nasional tersampaikan dengan baik di tingkat lokal.

“ASO bukan akhir, tapi awal dari era baru penyiaran yang lebih terbuka, inklusif, dan partisipatif.”

Komitmen KPID Sulsel ke Depan

KPID Sulsel berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola penyiaran di wilayahnya. Fokus utama ke depan adalah peningkatan kualitas isi siaran, penguatan literasi media, serta percepatan kesiapan infrastruktur ASO hingga ke daerah pelosok.

KPID juga akan memperluas kemitraan dengan pelaku media, lembaga pendidikan, dan komunitas kreatif agar masyarakat bisa menikmati tayangan yang mendidik, berbudaya, dan informatif.

Melalui kegiatan expose seperti ini, KPID berharap bisa membangun transparansi publik terhadap kinerja mereka dan memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan penyiaran yang sehat dan berkeadilan.

“Penyiaran yang sehat tidak lahir dari satu lembaga, tapi dari kesadaran kolektif bahwa media adalah ruang publik yang harus dijaga bersama.”

Momentum Transformasi Penyiaran Sulsel

Kegiatan expose hasil isi siaran dan kesiapan ASO di Sulawesi Selatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pelaku penyiaran untuk menatap masa depan dengan optimisme baru.

Perpaduan antara pengawasan yang tegas, inovasi teknologi, dan kolaborasi lintas sektor akan menjadi fondasi kuat bagi lahirnya ekosistem penyiaran digital yang lebih bermartabat.

KPID Sulsel kini berada di garis depan dalam memastikan bahwa transformasi ini tidak hanya mengubah cara menonton, tetapi juga cara berpikir masyarakat tentang media dan informasi.

“Transformasi penyiaran adalah cermin perubahan bangsa. Dan di Sulawesi Selatan, cermin itu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *