Mutasi Pejabat Eselon II: Appi Tegaskan Langkah untuk Perkuat Pemerintahan

RADAR MAKASSAR — Wacana perombakan besar-besaran pejabat eselon II di Pemerintah Kota Makassar mulai menjadi pembicaraan hangat. 

Sejumlah nama calon pejabat baru yang disebut-sebut akan mengisi posisi strategis mulai beredar, menandai potensi reshuffle signifikan dalam birokrasi pemerintahan kota.

Menanggapi isu tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, memberikan pernyataan diplomatis.

“Kalau betul, ya betul. Kalau tidak betul, ya berarti cuma rumor,” ujarnya singkat saat diwawancarai pada Rabu (11/6).

Appi menjelaskan, mutasi pejabat merupakan hal wajar dalam dinamika birokrasi, terutama untuk mengisi posisi yang kosong atau menyegarkan struktur organisasi.

“Dalam setiap periode pemerintahan, pasti ada rotasi. Ada yang pensiun, ada posisi kosong, dan ada yang perlu penyegaran. Jadi tentu ada nama baru yang masuk,” katanya.

Ia menambahkan, tujuan utama mutasi dan promosi pejabat adalah untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan.

“Kita ajukan proses ini tentu untuk mengisi kekosongan dan memperkuat kinerja pemerintahan,” tegasnya.

Mutasi ini direncanakan berlangsung setelah Idul Adha. Meski belum ada pengumuman resmi, spekulasi terus berkembang di kalangan publik dan pemerintahan.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Makassar.

Ia menilai mutasi diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan, termasuk banyaknya jabatan yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

“Banyak jabatan diisi Plt, sehingga butuh pejabat definitif agar kinerja lebih optimal. Masa transisi seperti ini menimbulkan ketidakpastian dan keraguan di kalangan SKPD,” ungkap Supratman.

Ia juga menyoroti rendahnya realisasi anggaran di sejumlah OPD yang dinilai menjadi bukti lemahnya kinerja pemerintahan.

“Realisasi anggaran masih di bawah 15 persen, padahal idealnya menjelang triwulan kedua sudah 45–50 persen,” jelasnya.

Supratman berharap pelantikan pejabat definitif dapat mempercepat kinerja dan serapan anggaran di Pemkot Makassar.

“Mutasi adalah hak prerogatif wali kota, dan kami di DPRD mendukung sepenuhnya,” pungkasnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *