Pemkot Mulai Tertibkan Pasar Kaget, PKL di Sekitar Kanal Direlokasi Suasana di beberapa titik sepanjang kanal utama Kota Makassar tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan pasar kaget yang selama ini beroperasi tanpa izin. Kegiatan yang sudah berjalan bertahun-tahun itu kini menjadi sasaran penataan pemerintah kota karena dianggap mengganggu arus lalu lintas, kebersihan, dan tata ruang kota.
Aksi penertiban ini menuai beragam reaksi. Ada yang mendukung karena kawasan kanal selama ini sering macet dan kumuh, tapi ada juga yang menolak karena khawatir kehilangan mata pencaharian. Pemerintah kota menegaskan bahwa langkah ini bukan penggusuran, melainkan relokasi terencana agar semua pihak bisa beraktivitas dengan tertib dan nyaman.
“Kota yang tertata bukan berarti tanpa pedagang, tetapi kota yang memberi ruang adil bagi semua untuk hidup dan berusaha.”
Langkah Tegas Pemkot Makassar
Penertiban dimulai dari kawasan kanal di Jalan Ratulangi dan Jalan Hertasning, dua lokasi yang paling sering dijadikan pasar kaget oleh warga sekitar. Tim gabungan mendatangi para pedagang sejak pagi, memberikan himbauan dan surat pemberitahuan bahwa area tersebut akan dibersihkan.
Sejumlah lapak semi permanen yang berdiri di bahu jalan dibongkar. Barang-barang seperti meja jualan, tenda, dan gerobak dipindahkan secara bertahap dengan pengawasan petugas. Meski sebagian pedagang tampak kecewa, proses berlangsung relatif tertib karena pemerintah kota sudah lebih dulu melakukan sosialisasi selama beberapa minggu sebelumnya.
Kepala Satpol PP mengatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan amanat perda ketertiban umum. Pemerintah tidak melarang warga berdagang, tetapi lokasi yang dipakai saat ini bukan peruntukannya. Selain menimbulkan kemacetan, aktivitas di sekitar kanal juga memperparah kondisi drainase karena sampah dagangan sering menyumbat aliran air.
“Tertib kota bukan dimulai dari gedung tinggi, tapi dari kesadaran menata ruang publik bersama.”
Kondisi Pasar Kaget di Sekitar Kanal
Pasar kaget di sekitar kanal Makassar selama ini menjadi denyut ekonomi rakyat kecil. Hampir setiap sore dan akhir pekan, kawasan itu dipenuhi ratusan pedagang yang menjual berbagai kebutuhan seperti sayur, ikan, pakaian, hingga makanan ringan. Warga yang melintas sering memanfaatkan momen itu untuk berbelanja cepat karena harganya lebih murah dibanding pasar tradisional.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, situasinya makin tidak terkendali. Lapak pedagang meluas hingga menutup separuh badan jalan. Kendaraan sulit melintas, pejalan kaki harus berebut ruang dengan gerobak, dan tumpukan sampah di pinggir kanal membuat pemandangan kota menjadi semrawut.
Kondisi ini semakin parah ketika hujan turun. Sampah plastik dan sisa dagangan ikut hanyut ke dalam kanal, menyebabkan sedimentasi dan penyumbatan aliran air yang berpotensi menimbulkan banjir di musim hujan.
“Roda ekonomi yang berjalan di jalanan sering kali meninggalkan jejak yang tak disadari, dari rezeki harian hingga sampah yang menumpuk tanpa arah.”
Rencana Relokasi dan Lokasi Pengganti
Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa relokasi bukanlah bentuk penghentian aktivitas ekonomi warga, melainkan pemindahan ke tempat yang lebih layak. Dinas Perdagangan telah menyiapkan beberapa titik relokasi sementara di area parkir dan lahan kosong yang sudah disetujui pemiliknya.
Salah satu lokasi yang akan menampung pedagang adalah kawasan Pasar Terong Baru yang kini sedang dalam tahap peremajaan. Selain itu, ada juga area di sekitar Lapangan Hasanuddin yang bisa digunakan untuk aktivitas pasar sore.
Relokasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kota, tetapi juga memberi kenyamanan lebih bagi pedagang. Pemerintah berjanji menyediakan fasilitas dasar seperti tenda, penerangan, dan tempat pembuangan sampah. Bahkan, sebagian lokasi akan dilengkapi akses air bersih dan toilet umum.
“Pindah tempat memang tidak mudah, tapi di ruang yang tertata rezeki juga bisa tumbuh dengan lebih tenang.”
Reaksi dan Kecemasan Para Pedagang
Bagi banyak pedagang kecil, pasar kaget bukan sekadar tempat mencari nafkah, tetapi bagian dari kehidupan mereka. Sejak pagi hingga malam, mereka menggantungkan penghasilan harian dari interaksi langsung dengan pembeli di jalan. Tak heran jika sebagian menolak direlokasi karena takut kehilangan pelanggan tetap.
Beberapa pedagang mengaku bahwa lokasi baru terlalu jauh dari permukiman dan kurang strategis. Ada juga yang khawatir biaya transportasi dan sewa tempat baru akan menambah beban. Pemerintah kota pun mencoba meredam kekhawatiran itu dengan memberikan sosialisasi, termasuk rencana pembebasan biaya sewa selama tiga bulan pertama di lokasi relokasi.
Salah seorang pedagang sayur menuturkan bahwa dirinya sudah berdagang di kawasan kanal lebih dari 10 tahun. Ia mengaku berat hati meninggalkan tempat itu karena sudah punya pelanggan yang setia datang setiap pagi. Namun, ia juga memahami alasan pemerintah untuk menertibkan.
“Kami ini bukan menolak aturan, hanya takut kehilangan cara hidup yang selama ini kami pahami.”
Pandangan Pemerintah Kota dan Alasan Penataan
Wali Kota Makassar menegaskan bahwa penataan pasar kaget dan PKL merupakan bagian dari program besar penataan ruang publik kota. Pemerintah ingin mengembalikan fungsi kanal sebagai area hijau dan ruang terbuka yang bersih, bukan tempat berjualan.
Pemerintah juga mengaitkan langkah ini dengan upaya mengurangi risiko banjir, karena banyak kanal yang tidak berfungsi maksimal akibat sampah. Selain itu, pemerintah berkomitmen menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan nyaman bagi pejalan kaki.
Menurutnya, pedagang yang direlokasi tidak akan dibiarkan kehilangan penghasilan. Dinas terkait akan membantu promosi lokasi baru melalui media sosial dan kerja sama dengan komunitas lokal agar pembeli tetap datang.
“Tertib ruang publik bukan hanya untuk keindahan kota, tapi juga untuk menjamin keberlanjutan hidup mereka yang berjualan di dalamnya.”
Upaya Humanis Saat Penertiban
Dalam pelaksanaan di lapangan, aparat dituntut bersikap humanis. Tidak ada pembongkaran paksa tanpa dialog. Petugas memberikan waktu bagi pedagang untuk memindahkan barang dagangan secara mandiri.
Satpol PP juga berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan tokoh masyarakat setempat agar proses penertiban berlangsung damai. Pemerintah mengakui bahwa pendekatan yang kasar hanya akan memperburuk hubungan dengan masyarakat. Karena itu, setiap langkah diupayakan dengan komunikasi dan kompromi.
“Penegakan aturan akan kehilangan makna jika lupa pada sisi manusia yang terkena dampaknya.”
Dampak Lalu Lintas dan Kebersihan Setelah Penertiban
Beberapa hari setelah operasi penertiban, kondisi lalu lintas di sekitar kanal tampak lebih lancar. Pengendara yang sebelumnya terjebak kemacetan setiap sore kini bisa melintas tanpa hambatan berarti. Trotoar yang semula tertutup lapak kini kembali berfungsi bagi pejalan kaki.
Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Satgas Drainase juga langsung bergerak membersihkan tumpukan sampah yang tersisa. Beberapa warga mengaku lega karena udara di sekitar kanal tidak lagi berbau sampah busuk dan lingkungan terlihat lebih terang di malam hari.
Namun di sisi lain, suasana yang dulu ramai oleh pedagang dan pembeli kini terasa lengang. Beberapa warga mengaku rindu dengan aktivitas pasar kaget yang menjadi ciri khas sore hari di kawasan itu.
“Keteraturan kadang terasa sepi, tapi dari sepi itulah kota belajar bernapas dengan lebih teratur.”
Tanggapan Masyarakat dan Akademisi
Kalangan akademisi menilai kebijakan penertiban PKL di kanal Makassar merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran tata kota. Dosen perencanaan wilayah dari salah satu universitas di Makassar menuturkan bahwa kota tidak bisa berkembang hanya dengan beton dan jalan lebar, tetapi juga harus mampu menyeimbangkan kebutuhan ekonomi rakyat kecil dengan aturan ruang publik.
Masyarakat umum pun terbagi dua pandangan. Sebagian besar mendukung karena merasa lebih nyaman melintas tanpa kemacetan dan sampah. Namun sebagian lainnya berpendapat bahwa pemerintah perlu memberi waktu lebih lama sebelum pelaksanaan relokasi agar tidak terkesan tergesa-gesa.
“Kota yang baik bukan kota yang bebas pedagang, tapi kota yang tahu menempatkan pedagang di ruang yang benar.”
Rencana Pengawasan dan Penataan Jangka Panjang
Penertiban tidak berhenti setelah relokasi selesai. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengawasan agar pedagang tidak kembali membuka lapak di lokasi lama. Dinas Perdagangan akan menempatkan petugas monitoring yang berkeliling setiap sore, sementara Satpol PP akan melakukan patroli rutin di kawasan kanal.
Selain itu, Pemkot Makassar juga menggagas program “Kawasan Tertib PKL”, di mana setiap kecamatan diminta menyiapkan satu area resmi untuk pedagang kecil. Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar masalah PKL tidak muncul kembali di titik yang sama.
“Menertibkan itu mudah, tapi menjaga agar tetap tertib adalah ujian sebenarnya bagi pemerintah.”
Suara dari Komunitas dan Aktivis Sosial
Sejumlah komunitas peduli kota turut mengapresiasi langkah pemerintah, tetapi mereka juga meminta agar relokasi tidak hanya memindahkan masalah. Menurut mereka, penting untuk memastikan lokasi baru benar-benar layak, aman, dan ramai pengunjung agar pedagang tidak kehilangan pendapatan.
Aktivis sosial menilai bahwa pendekatan partisipatif seharusnya menjadi prioritas. Pemerintah perlu mengajak pedagang dalam merancang desain lokasi baru, mulai dari tata letak, jam operasional, hingga pengelolaan sampah. Dengan begitu, pedagang akan merasa memiliki dan menjaga kebersihan tempat mereka sendiri.
“Partisipasi warga bukan pelengkap program, tapi inti dari keberhasilan penataan kota.”
Harapan Baru Setelah Penataan
Meski masih ada dinamika di lapangan, penertiban PKL di sekitar kanal Makassar dinilai menjadi langkah awal menuju tata kota yang lebih rapi dan manusiawi. Pemerintah berharap warga dan pedagang dapat beradaptasi dengan perubahan ini, sementara masyarakat luas menikmati lingkungan yang lebih bersih, aman, dan teratur.
Relokasi yang sedang berlangsung menjadi cermin bahwa pembangunan kota bukan hanya urusan beton dan jalan raya, tetapi juga tentang keseimbangan antara ekonomi rakyat dan ketertiban umum. Di balik keributan pasar kaget dan deru truk kebersihan, kota ini sedang berusaha berbenah, perlahan namun pasti.






