Peradi SAI Sumpah Puluhan Advokat Baru, Harap Tunjukkan Kinerja Baik dan Junjung Profesi

Foto : Pengurus Peradi SAI dan Ketua PT Makassar saat pengangkatan dan penyumpahan 22 Advokad Baru Peradi SAI Makassar.

RADARMAKASSAR.co.id – Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokad Indonesia (SAI) Kota Makassar Kembali mengukuhkan sebanyak 22 Advokad Baru. Nantinya, 22 Advokad baru tersebut dapat menegakkan Profesi Advokat dengan terhomrat.

Hal itu diungkapkan Wasekjen Peradi SAI, Henry MP Siahaan saat menghadiri pengangkatan dan penyumpahan Advokat Baru Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Makassar yang digelar di Pengadilan Tinggi Makassar, Selasa (25/2/2025).

Bacaan Lainnya

“Kami sangat berharap teman-teman advokat yang Baru ini dapat berkiprah dengan baik menegakkan kode edit dan profesi yang handal dan tegakkan Profesi Advokat secara terhormat,” katanya.

Dirinya menitipkan pesan agar para Advokat baru baru dapat menjalankan 3 pesan yang disampaikan oleh Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang.

Dimana Pesan pertama; seluruh advokat dapat menghormati profesi sebagai profesi yang terhormat sehingga nantinya profesi advokat dapat menjadi profesi yang disegani dan setingkat dengan penegak hukum lainnya.

Pesan kedua; para advokat Peradi SAI dapat menjaga kekompakan agar tak mencederai profesi seperti yang viral belakangan ini didunia advokat.

“Kita harus menjaga Kekompakan kita sebagai Advokat kita juga mengetahui belakangan ini, dan tidak semua advokat berperilaku seperti itu yah, itu hanya segelintir dari kita, banyak advokat yang sangat serius menangani klien dan bersungguh-sungguh menegakkan keadilan untuk klien,” sebutnya.

Pesan ketiga, Kata Henry yakni bersama-sama dengan penegak hukum bekerja maskimal dalam penegakan hukum untuk klien.

“Pesan kita ini adalah mari kita bersama-sama dengan Lembaga penegak hukum lainnya, bekerjasama dengan sungguh-sungguh dalam konteks penegakan hukum,” pesannya.

Ia menambahkan dalam Waktu dekat Bersama dengan organisasi advokat lainnya akan mendeklarasikan pembentukan Dewan Kehormatan tunggal.

“Nanti Awal bulan Mei akan deklarasikan dijakarta dan akan dihadiri sekitar 1.500 advokat dari 10 organisasi advokat besar kita akan. kita akan membentuk hanya satu dewan kehormatan pusat sehingga kalau ada advokat katakalah dilaporkan dalam kode etik dan diputuskan melanggar dia tidak akan lagi bisa pindah organisasi, kita akan bekerjasama dengan mahkamah agung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Kota Makassar Dr Syahrir Cakkari, berharap kepada Advokat yang telah dilantik dan diambil sumpah kedepannya selalu bekerja secara profesional.

“Selamat kepada teman-teman yang telah disumpah dan dilantik semoga selalu profesional,”katanya.

Senada hal itu, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin berharap para Advokat yang baru saja dilantik untuk tetap konsisten dalam mengawal penegakan hukum. Serta memberikan bantuan hukum kepada kliennya dengan hati nurani.

“Advokat harus menegakkan hukum dan bukan membelokkan. Advokat bagaimana meluruskan hukum. Ini perlu saya sampaikan, karena kadang kala kita berikan konotasi yang berbeda. Kalau Advokat tahu memang ada kesalahan, dia tidak akan bela mati matian,” katanya.

Ia telah melalui perjalanan panjang dalam karier sebagi hakim. Dimana semua tingkatan pengadilan pun telah dilaluinya dengan baik dengan tetap menjaga integritas.

“Sejak saya berkarir Banyak hal positif yang terjadi. Kalau advokad tahu memang ada kesalahan dalam sebuah kasus dia tidak akan bela mati-matian. Jangan jebloskan hakim ke arah yang tak benar. Jangan belokkan hukum karena bagaimanapun ketidak benarkan akan muncul, mungkin tidak langsung muncul tetapi akan muncul di kesempatan lain,” jelasnya.

Olehnya itu, ia berpesan kepada semua organisasi advokat agar senantiasa menjaga nama baik organisasi dan profesi. Ia berharap agar mengedepankan integritas dalam setiap perkara yang ditangani.

“Peran organisasi advokat sebagai pembina dan pelindung sangat penting. Harus ada pembinaan secara kontinu dari organisasi advokat,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *