MAKASSAR, INIKATA.co.id – Ada yang masih ingat dengan program inovasi PAKINTA dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Inovasi Pakinta ini sendiri merupakan singkatan dari PAjaK terINtegritas dan terdigiTAlisasi atau (PAKINTA). Dimana, pertama kali diperkenalkan saat rapat koordinasi khusus (Rakorsus).
Bapenda Makassar Baru-baru ini telah melouncing aplikasi PAKINTA, Jumat (17/6/2022) kemarin. Nantinya inovasi ini mempermudah Wajib Pajak serta Wajib Pungut Pajak di wilayah Makassar.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan bahwa, aplikasi ini untuk mempermudah Wajib Pajak dan Wajib Pungut Pajak untuk membayar Pajak.
Sebagai langkah awal, Bapenda Makassar membuka Stand di Mall Ratu Indah dan Trans Mall Makassar untuk memperkenalkan Aplikasi PAKINTA ini.
“Silahkan untuk Masyarakat Kota Makassar kunjungi stand kami untuk mengetahui lebih jelas penggunaan Aplikasi PAKINTA ini,” terabg Firman Pagarra.(**)