Wali Kota Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Barombong

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (Foto: Mawar)

RADAR MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan persoalan infrastruktur strategis, salah satunya pembangunan Jembatan Barombong.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan bahwa penyelesaian Jembatan Barombong tidak bisa lagi ditunda. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang digelar di Hotel Rinra, Selasa (10/6/2025).

Bacaan Lainnya

“Membangun fasilitas publik adalah prioritas. Jembatan Barombong tidak bisa lagi ditunda penyelesaiannya. Ini menyangkut kemacetan, mobilitas warga, dan pertumbuhan kota ke depan,” tegas Appi.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk GMTD, untuk berperan aktif dalam mempercepat pembangunan tersebut.

Menurutnya, Pemkot Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berkomitmen memperluas akses jalan melalui pembangunan jembatan itu.

“Sekarang saatnya semua pihak bergandeng tangan. Kami berharap GMTD bisa turut memberikan dukungan nyata,” tambahnya.

Appi juga menekankan pentingnya penataan ruang yang tertib dan menghindari konflik kepemilikan lahan. Ia meminta agar seluruh pembangunan yang dilakukan GMTD sejalan dengan rencana strategis Pemkot Makassar.

“Penataan ruang harus rapi dan tidak menimbulkan kesan pembangunan yang tidak terkendali. Kami meminta GMTD sejalan dengan arah pembangunan kota,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penguatan manajemen dan koordinasi, Pemkot Makassar juga mengusulkan restrukturisasi jajaran direksi dan komisaris GMTD. Salah satu nama baru yang resmi bergabung adalah Ridwan Jabir sebagai komisaris.

“Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki Pak Ridwan, kami optimis GMTD bisa lebih sinergis dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan Kota Makassar,” tutup Appi. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *