RADARMAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk segera mengambil langkah konkret terkait pembebasan lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang yang sudah melebihi kapasitas.
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Jufri Pabe, menyampaikan kekhawatirannya terhadap keterbatasan lahan yang semakin menghambat pengelolaan sampah di TPA tersebut.
“Terkait permasalahan sampah di Antang, Pemkot harus segera mengambil tindakan. Lahan untuk penampungan semakin sempit, sehingga diperlukan pembebasan lahan baru di sekitar TPA,” ujar Jufri, Minggu (11/5).
Jufri menambahkan bahwa luas lahan di sekitar TPA masih memungkinkan untuk dikembangkan, namun membutuhkan pembebasan resmi oleh pemerintah.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembangunan tanggul untuk mencegah pencemaran lingkungan, khususnya saat musim hujan.
“Lahan yang dibebaskan harus dilengkapi tanggul agar pencemaran tidak meluas. Ini bukan hanya soal lahan, tapi juga mitigasi dampak lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, Jufri menyoroti lambannya realisasi program pendauran ulang sampah yang telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, termasuk kerja sama yang sempat dirintis dengan konsultan asal Jepang.
“Program daur ulang sampah ini sudah lama diwacanakan, tetapi tidak kunjung terealisasi. Ini harus menjadi prioritas, apalagi ini juga termasuk janji kampanye Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,” katanya.
Di sisi lain, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono, menekankan pentingnya perhatian terhadap warga yang tinggal di sekitar TPA Antang.
Ia mengusulkan pemberian kompensasi khusus kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh keberadaan TPA.
“Warga sekitar TPA ini merasakan dampak negatif, terutama terhadap kesehatan. Pemerintah harus mempertimbangkan kompensasi bagi mereka,” ujarnya.
Hartono juga meminta agar program pengelolaan sampah gratis lebih diprioritaskan bagi masyarakat terdampak.
Permasalahan sampah di TPA Antang terus menjadi sorotan, dan DPRD mendesak Pemkot Makassar untuk segera bertindak agar persoalan ini tidak semakin parah.(**)